Mohon tunggu...
Makky Rohmah
Makky Rohmah Mohon Tunggu... Sejarawan - Mahasiswi

Mahasiswi Sejarah Peradaban Islam UIN KHAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Al Muhkam Wal Mutasyabih

2 Maret 2023   10:27 Diperbarui: 2 Maret 2023   10:40 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH

Al-Qur'an, selain merupakan wahyu, juga merupakan bagian kehidupan umat yang dapat membukakan mata hati dalam diri setiap insan firman ilhi tersebut sudah dipandang sebagai itu sendiri tidak semata-mata kita biasa. Layaknya sebuah kehidupan, untuk dapat memahaminya biasanya diperlukan alat bantu yang kadang kala tidak sedikit pada masa-masa permulaan turunnya, Al-Qur'an lebih banyak dihafal dan difahami oleh para sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak ada alternative lain bagi para sahabat kecuali berupaya menulisnya. Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak diperlukan. Sehingga, firman ilahi yang mengiring kehidupan umat islam (dan juga seluruh umat manusia) telah tersedia dalam bentuk tertulis, bahkan berbentuk sebuah kitab. Oleh sebab itu tidak dapat dihindari jika kemudian berkembang ilmu pengetahuan tentang al-qur'an yang tidak lain tujuannya untuk mempermudah dalam memahaminya. Salah satu ilmu pengetahuan tentang Al-Qur'an adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa diartikan sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat.

RUMUSAN MASALAH

  • Apa pengertian al-muhkam wal mutasyabih?
  • Bagaimana sikap ulama terhadap al-muhkam wal mutasyabih?
  • Apa yang dimaksud fatihus suwar?
  • Apa hikmah adanya ayat-ayat muhkam dan mutasyabih?
  • TUJUAN
  • Untuk mengetahui pengertian al-muhkam wal mutasyabih.
  • Untuk mengetahui sikap ulama terhadap al-muhkam wal mutasyabih.
  • Untuk mengetahui fatihus suwar.
  • Untuk mengetahui hikmah adanya ayat-ayat muhkam dan mutasyabih

BAB II

PEMBAHASAN

PENGERTIAN AL-MUHKAM WAL MUTASYABIH

Muhkam berasal dari ihkam, yang berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. sedangkan secara terminology, muhkam berarti arti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. Contoh : surat al-baqoroh ayat 83, yang artinya : "dan (ingatlah) tatkala Kami membuat janji dengan Bani Israil  supaya jangan mereka menyembah melainkan kepada Allah, dan terhadap kedua ibu bapak hendaklah berbuat baik, dan (juga) kepada kerabat dekat, dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin, dan hendaklah  mengucapkan perkataan yang baik kepada manusia, dan dirikanlah solat dan keluarkanlah zakat. Kemudian, berpaling kamu kecuali sedikit padahal kamu tidak memperdulikan."

Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh, yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyabaha , isytabaha sama dengan  asybaha (mirip, serupa, sama) satu dengan yang lainsehingga menjadi kabur, tercampur. Sedangkan secara terminologi mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya Allah yang mengetahuinnya contoh : surat toha ayat 5, yang artinya : (Allah) yang maha pemurah yang bersemayam di atas 'arsy'.

Adapun pengertian menurut terminology (istilah), muhkam dan mutasyabih memiliki arti sebagai berikut :

  • Menurut kelonpok ahlussunnah, ayat-ayat muhkam adalah ayat yang makudnya dapat diketahui dengan gambling, baik melalui takwil (metafora) ataupun tidak. Sementara itu, ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui ALLAH, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan arti huruf-huruf muqotho'ah.
  • Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui tanpa penakwilan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih memerlukan penakwilan untuk mengetahui maksudnya.
  • Sikap Para Ulama Terhadap Al-Muhkam Wal Mutasyabih

Pandangan para ulama menyikapi ayat-ayat mutasyabih pada dasarnya perbedaan pendapat para ulama dalam menaggapi sifat-sifat mutasyabihat dalam al-qur'an dilator belakangi oleh perbedaan pemahaman atas firman ALLAH SWT dalam al-qur'an surah ali Imran ayat 7.

Subhi al-shalih membedakan pendapat para ulama ke dalam dua mazhab, yaitu :

  • Mazhab salaf
  • Yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat mutasyabihat itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri. Para ulama salaf mengharuskan kita berwaqof dalam membaca QS Ali Imran ayat 7 pada lafad jalalah. Hal ini memberikan pengertian bahwa hanya Allah yang mengerti takwil dari ayat-ayat mutasyabihat yang ada. Mahzab ini juga disebut mahzab muwaffidah atau tafwid.
  • Mahzab khalaf
  • Yaitu orang-orang yang mentakwilkan (mempertangguhkan lafal yang mustahil dzahirnya kepada zat ALLAH. Dalam memahami  QS. Ali Imran ayat 7 mahzab ini mewaqofkan bacaan mereka pada lafal "warraasikhuuna fil 'ilmi". Hala ini memberikan pengertian bahwa yang mengetahui takwil dari ayat-ayat mutasyabih adalah ALLAH dan orang-orang yang rasikh (mendalam) dalam ilmunya. Mahzab ini disebut juga mahzab muawwilah atau mahzab takwil.

PENGERTIAN FAWATIHUS SUWAR

            Secara etimologi, fawatihus suwar berarti pembukaan-pembukaan surat, kerana posisinya berada di awal surat-surat dalam al-qur'an. Apabila dimulai dengan huruf-huuruf hijaiyah, huruf tersebut sering dinamakan dengan ahruf muqatta'ah (huruf-huruf yang terpisah) karena posisi dari huruf tersebut yang cenderung menyendiri dan tidak bergabung membentuk suatu kalimat secara kebahasaan. Dari segi pembacaannya pun, tidaklah berbeda dari lafazhz yang diucapkan pada huruf hijaiyah. Manna Khalil al qhatthan dalam kitabnya mabahits fi ulumil qur'an mengidentifikan fawatihus suwar dengan huruf-huruf yang terpisah (al ahruf muqotho'ah). Menurut ibnu abi al asba', seperti dikutip ahmad bin musthafa bahwa pembukaan-pembukaan surat ini untuk menyempurnakan dan memperindah bentuk-bentuk penyampaian, dengan sarana pujian atau melalui huruf-huruf.

            Dari segi makna, memang banyak sekali penafsiran-penafsiran spekulatif terhadap huruf-huruf itu. Dikatakan spekulatif, karena penafsiran-penafsiran mengenai hal itu tidak didahului pengungkapan konteks historisnya. Lain halnya dengan fawatihus suwar dalam bentuk lain misalnya al qasam (sumpah), An-nida (seruan), Al-amr (perintah), Al-istifham (pertanyaan) dan lain-lain. Para pengkaji lebih bergairah menyajikannya, seperti kitab tafsir bintusy syathi'. Pesan-pesan moralnya juga lebih bias dimaknai secara rasional.

HIKMAH ADANYA MUHKAM DAN MUTASYABIHAT

            Hikmah adanya ayat-ayat muhkamat dalam al-quran jelas banyak hikmahnya bagi umat manusia, diantaranya sebagia berikut :

Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang yang kemampuan bahasa arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.

            Memudahkan manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.

            Mendorong umat agar giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan al-qur'an.

            Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya.

            Memperlancar usaha penafsiran atau penjelasan maksud kandungan ayat-ayat al-qur'an. Membantu para guru, dosen, muballigh, dan juru dakwah dalam usaha menerapkan isi ajaran kitab alqur'an dan tafsiran ayat-ayatnya kepada masyarakat.

Adapun hikmah keberadaan ayat-ayat mutasyabihat dalam al-qur'an diantaranya :

            Ayat-ayat mutasyabihat mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkapkan maksudnya dengan jalan lebih giat belajar, tekun mengkaji sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.

            Ayat-ayat mutasyabihat merupakan rahmat ALLAH SWT bagi manusi yang lemah yang tidak mampu mengetahui  segala sesuatu.

            Keberadaan ayat ini juga merupakan cobaan dan ujian bagi manusia, apakah mereka percaya atau tidak tentang hal-hal ghaib berdasarkan berita yang disampaikan oleh orang benar.

            Sebagai bukti atas kelemahan dan kebodohan manusia. Bagaimana  besar kesiapan dan banyak ilmunya, namun tuhan sendirilah yang mengetahui segala-galanya.

            Mempermudah orang menghafal dan memeliharanya. Sebab setiap lafal yang mengandung banyak penafsiran yang berakibat pada ketidak jelasan akan menunjuk buruk makna. Sekiranya makna-makna tersebut diungkapkan dengan lafal secara langsung niscaya al-qur'an menjadi jilid-jilid. Hal ini tentunya menyulitkan untuk menghafal dan memeliharanya.

            Memberikan ruang kepada manusia untuk menggunakan potensi yang ada yaitu akal disamping dalil-dalil yang naqli. Untuk berperan dalam mengemukakan argument sehingga bebas dari taqlid

BAB III

PENUTUP

SIMPULAN

            Muhkam berasal dari ihkam, yang berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. sedangkan secara terminology, muhkam berarti arti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya ALLAH yang mengetahuinnya

 

DAFTAR PUSTAKA

Rosihon Anwar, Ulumur Qur'an, Pustaka Setia, Bandung, 2013.

Abdul Djalal, Ulumul Qur'an, Dunia Ilmu, Surabaya, 1998.

http://www.google.com/amp/s/www.referensimakalah.com/2012/02/hikmah-ayat-muhkam-dan-ayat-mutasyabih_811.html%3famp=1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun