Selain tentara tetap, Kongres AS juga memiliki hak untuk membentuk milisi. Milisi ini biasanya dibentuk dan dilatih oleh negara bagian, dan tentara dikomandoi oleh presiden. Prinsip dasar dari sistem semacam itu adalah untuk checks and balances.
Yang pertama adalah pembagian kekuatan militer antara Kongres dan Presiden, agar saling checks and balances; dan yang kedua adalah koeksistensi tentara dan milisi, supaya sistem militer seperti itu dibentuk oleh Konstitusi AS, menurut para analis sebenarnya kita mau sedikit membaca sejarah bahwa itu pasti tidak efektif, jadi sudah pasti tidak mungkin sesuai untuk digunakan untuk berperang.
Sejak pertengahan abad ke-19, AS telah lebih sering berperang, dan sistem militernya juga telah berubah. Sedang sistem "Konstitusi" sudah lama ketinggalan zaman.
Selama Perang Dunia II, masalah ini sebelumnya belum pernah terjadi secara menonjol, salah satunya adalah pemisahan dari checks and balances kekuatan militer, yang menyebabkan rendahnya efisiensi tentara, dan yang lainnya adalah masalah koordinasi di antara militer.
Kemudian, pada tahun 1947, Kongres mengesahkan "Undang-Undang Keamanan Nasional", yang membentuk sistem baru Amerika pasca-Perang Dunia II yang kita kenal sekarang.
Dalam sistem ini, Presiden memerintahkan seluruh angkatan bersenjata melalui Kementerian Pertahanan Negara, melaksanakan komando operasional melalui Kepala Staf Gabungan, dan mengambil keputusan strategis melalui Dewan Keamanan Nasional.
Namun sekaligus membawa dampak negatif, yaitu tentara menjadi kekuatan politik yang menentukan, dengan kemauan dan kekuatan untuk campur tangan dalam politik.
Dalam proses ini, meskipun prinsip politik AS masih mempromosikan pemisahan pemerintah dan tentara seperti yang dikatakan di atas, pemerintah yang dipilih secara demokratis harus mengendalikan kekuatan militer, dan presiden yang dipilih secara demokratis harus menjabat sebagai panglima tertinggi dari angkatan bersenjata.
Tetapi pada kenyataannya, tentara dan kelompok industri militer (KIM) secara alami tidak bersedia terus hidup di bawah rakyat untuk waktu yang lama, dan mereka secara bertahap mulai menguasai negara.
Dan sistem politik yang diadopsi AS seperti sekarang itulah yang disebut sebagai "demokrasi liberal". Tapi sistem ini hanya menyisakan saluran yang sangat memadai bagi kelompok kepentingan khusus untuk ikut campur dalam politik.
Melalui sistem ini, kekuatan militer telah berhasil mengikat aliansi erat anatara rezim dan masyarakat dengan berbagai kelompok pemilik modal serta politisi Amerika, dan memanipulasi aparatur negara untuk melayani kepentingan kelompok mereka.