Ketika pemerintah Komunis Afghanistan meminta bantuan Soviet melawan ekstremis Islam bersenjata. AS dengan senang hati ikut terjun disana dan mengubah para ekstremis Taleban dijadikan tentara yang layak dengan dana, senjata, dan dukungan politik. 15.000 Soviet tewas, Soviet menarik diri, pemerintah Afghanistan runtuh, perang saudara terjadi, Taliban merebut kekuasaan dan memerintah selama satu dekade dan mengembalikan negara itu ke Zaman Batu. Tapi kini semua dilupakan.
Tak seorang pun di dunia Barat yang pernah memikul tanggung jawab atas kekejaman ini. Tidak ada yang diadili karena kejahatan perang, bahkan tidak ada politisi yang kehilangan jabatannya, tidak ada satu sen pun yang dikirim ke negara-negara ini sebagai kompensasi. Malang sekali, sampai sekarang bahkan belum ada pengakuan resmi atas perbuatan salah. Faktanya, Barat berani mengeluh tentang negara-negara penghasil pengungsi setelah mereka menghancurkan mereka.
Misalnya, kita mengenal Locke, Hume, Bacon, Tocqueville, dll. Banyak pemikir terkenal di Barat telah membuat argumen filosofis untuk kolonialisme atau genosida.
Oleh karena itu, andaikata kita memahami hal ini, kita harus memahami makna asli dari apa yang disebut HAM yaitu hak kekuasaan kapitalis untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan, dan hak borjuasi untuk dengan panik mengejar nilai lebih tanpa memandang nilai-nilai sosial, kesejahteraan dan humanisme.
Kemunafikan pandangan HAM Barat adalah bahwa setelah mereka merampas hak milik orang lain, mereka mulai memberitakan hak abstrak universal.
Namun, mereka menghindari pembicaraan tentang syarat-syarat untuk menikmati hak-hak ini, kemudian kata-kata dan tipuannya telah membodohi orang-orang di seluruh dunia untuk waktu yang lama. Mereka yang dibodohi jatuh ke dalam keadaan keterikatan atau jatuh ke dalam jurang sangat dalam yang tidak bisa mengentas lagi.
Jadi coba pikirkan apa yang dikatakan bintang film Amerika Angelina Jolie tentang orang Irak, mereka kehilangan segalanya, tetapi mereka memperoleh kebebasan.
Untungnya kita Indonesia memiliki founding father yang negarawan dan para pahlawan nasional kita yang sejak zaman kolonialisme terus melawan kaum penjajah dan penindas di tanah pertiwi ini, sehingga sebagian besar dari bangsa kita sekarang memiliki "artefak" (yang tersirat dalam UUD 45 dan Pancasila) untuk mencegah konsep-knsep HAM Barat yang selalu membodohi kita.
Jadi meskipun HAM itu adalah konsep Barat, seharusnya itu bukanlah paten Barat. Demikian menurut pendapat sebagian para pakar dunia luar.
Kita membicarakan HAM seharusnya mengarah yang lebih nyata dan komprehensif, dan janganlah jatuh dalam perangkap wacana yang dibuat Barat.