Berbicara tentang HAM (hak asasi manusia), refleksi intuitif sebagian besar orang mengatakan bahwa HAM adalah hal yang baik, tetapi jika kita bertanya secara mendalam, apa itu HAM?
Mungkin jawabannya tidak sesederhana itu, konsep HAM itu penting, tapi menurut beberap analis dan pengamat hal itu juga yang harus paling diwaspadai.
Untuk istilah HAM sebaiknya kita bertanya, pertama-tama kita harus bertanya apa itu yang dimaksud manusia? Kedua, apakah hak itu?
Pertama-tama, marilah kita berbicara tentang "apa itu manusia" (dalam konteks HAM), mungkin kita akan berpikir itu absurb? Manusia adalah manusia, apakah ada keraguan tentang ini? Pemikiran semacam ini justru karena kita ini orang timur. Ciri utama dari ribuan tahun sejarah orang timur adalah bahwa kita terus berkembang menuju kesetaraan manusia.
Namun jika mengacu pada peradaban Barat ceritanya akan berbeda. Kesetaraan semua manusia tidak pernah terwujud dalam seluruh sejarah peradaban Barat. "Manusia" dalam budaya Barat ini selalu mengacu hanya pada sebagian orang, dan itu masih berlaku sampai sekarang.
Misalnya, kita tahu apa yang disebut model demokrasi di Yunani kuno, Athena, yang disebut "demokrasi" dan kata "rakyat", tapi itu merujuk pada sebagian kecil populasi. Mungkin kurang dari 1/5 penduduk Athena, apalagi bagi sejumlah besar daerah yang ditaklukkan di luar kota, bebas diperbudak dan dibantai.
Misalnya, seperti populasi Helot, kelompok penduduk tak merdeka yang merupakan populasi terbanyak di Lakonia dan diseluruh Messenia (wilayah kekuasaan Sparta). Demikian juga dengan Kekaisaran Romawi yang didukung oleh perbudakan sistemik, Kerajaan feodal abad pertengahan adalah ditompang oleh perbudakan, hingga zaman modern di Inggris tahun 1688 setelah "Revoludi Pencerahan" yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam politik tidak lebih dari 5% orang, ini termasuk negara-negara modern besar di Eropa yang kita kenal sekarang. Sebagian besar pembentukannya didasarkan pada pengusiran paksa, asimilasi dan bahkan peleburan fisik dari kelompok heterogen.
Amerika Serikat adalah masyarakat imigran, yang di permukaan mereka lebih mentolerir orang Eropa lama sebelum P.D. II . Tapi ada tiga kemajuan penting, yang pertama adalah penghapusan penduduk asli Indian dalam artian populasi. Yang kedua adalah implementasi jangka panjang dari kebijakan asimilasi wajib untuk semua kelompok etnis, dan kebijakan ini berlanjut hingga tahun 1970-an. Yang ketiga adalah perbudakan dan sistem kasta terhadap orang kulit hitam.
Jadi berbicara tentang perbudakan, perbudakan modern baru dihapuskan di Inggris, Prancis, dan Spanyol pada paruh pertama abad ke-19.
Tetapi di AS, perbudakan berlangsung sampai tahun 1865 barulah perbudakan itu dihapuskan dalam Konstitusi. Hal yang sangat menarik yang perlu kita ketahui adalah amandemen konstitusi ini, di Mississippi baru disetujui pada tahun 1995 dan prosesnya selesai pada tahun 2013.
Jadi bagi kita tentang perbudakan yang sering kita baca dari buku sejarah, kita membayangkan itu adalah sistem masyarakat untuk zaman kuno, tetapi kenyataannya dalam proses hukum resmi sebenarnya di AS baru di hapuskan dari konstitusi 8 tahun yang lalu.
Setelah P.D. II, AS tampaknya telah mencapai bentuk kesetaraan manusia, tetapi apa yang disebut kemajuan ini sebagian besar didasarkan pada eksploitasi global.
Tapi apa yang disebut impian Amerika, adalah yang didukung oleh milyaran pekerja migran di seluruh dunia, namun sebenarnya hanya bertahan beberapa dekade saja.
Sejak 1980-an, Barat sekali lagi jatuh ke dalam pemisahan kaya-miskin dan hierarkis ini. Saat ini bahkan orang kulit putih kelas bawah dianggap sebagai "sampah kulit putih (white trash)". Pandemi Covid-19 ini dengan kejam telah mengungkap bahwa rakyat AS memiliki nilai yang berbeda untuk kesamaan kehidupan dan seluruh masyarakat AS. Mereka tidak peka terhadap pelanggaran kemanusiaan dan keadilan dasar ini.
Menurut beberapa analis dan pengamat, ini menunjukkan kobohongan konsep HAM Barat, termasuk kerusuhan rasial yang meningkat pada tahun-tahun terakhir ini. Ini kenyataannya hanyalah hasil yang tak terelakkan dari disebabkan adanya rasisme dan kasta.
Singkat kata, akar dari pandangan HAM Barat adalah kata "manusia", yang tidak pernah merujuk pada semua orang (rakyat).
Membicarakan tentang HAM - Apa itu "Hak" dalam Asasi Manusia?
Konsep HAM sebenarnya tidak ada di Eropa hingga abad pertengahan, dan tidak ada yang mengetahui hubungan antara teokrasi dan hierarki feodal serta keterikatan pribadi.
Oleh karena itu, ketika para pengusaha dan borjuasi yang sedang tumbuh ingin kaya maka digunakanlah panji-panji HAM, yang sebenarnya mereka tuntut adalah hak untuk melindungi nyawa dan harta benda mereka agar tidak diganggu atau dihapuskan.
Kemudian mari kita lihat salah satu pencetus konsep HAM dari Pemikir Inggris Lockheed mengusulkan tiga HAM yang tidak dapat dicabut atau disingkirkan, yaitu kehidupan, kebebasan dan hak milik.
Diantaranya, hak milik menjadi salah satu perhatian utamanya. Hal ini lebih mudah kita lihat saat ini, karena dalam wabah pandemi kali ini, kita semua melihat bahwa hak milik benar-benar lebih tinggi daripada hak hidup rakyat dimata elit penguasa di AS.
Namun bagaimana dengan makna inti hak milik dalam sejarah? Hal itu sebenarnya sangat terselubung dan terbungkus. Misalnya, ketika Jefferson di AS menyusun "Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan)", dia mengubah menjadi ketiga HAM ini menjadi: Hidup, Kebebasan, dan Mengejar Kebahagiaan, semua orang melihat bahwa semua properti di sini harus secara diam-diam diganti dengan hak yang lebih luas untuk kebahagiaan.
Kemudian pada Revolusi Perancis, "Deklarasi HAM" mengedepankan empat hak utama yaitu kebebasan, properti, keamanan dan perlawanan terhadap penindasan.
Diantaranya, pada pasal 17 menekankan bahwa properti tidak dapat diganggu gugat dan disakralkan. Dapat dilihat bahwa inti dari semua jenis HAM di Barat adalah hak yang harus dimiliki kaum borjuis.
Kita semua mungkin berpikir bahwa hak milik tidak buruk. Tapi jangan kita lupa bahwa langkah pertama dalam masyarakat kapitalis adalah merampas hak milik rakyat.
Dalam sejarah Barat kita pernah membaca dimana ada gerakan perampasan tanah petani, dan kemudian melalui kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi, pekerja tidak memiliki apa-apa selain menjadi tenaga kerja.
Di dunia, penjajah (kolonialis) secara langsung merampas hak milik penduduk asli dan bahkan hak untuk bertahan hidup mereka.
Kenyataan Sejarah
Saat ini sekitar 4 atau 5 juta orang di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur hidup di bawah pendudukan Israel selama 50 tahun dengan hak-hak yang sangat rendah dan dalam keadaan yang tidak sesuai untuk kehidupan manusia, yang secara eksplisit dirancang untuk mendorong mereka keluar dan menggantinya dengan pemukim asing.
Tanggapan dari dunia Barat: Memalsukan pemerintah sayap kanan Netanyahu dan mengabaikan dan bahkan menindak semua protes domestik.
Pada tahun 2003 Irak, yang merupakan negara fungsional bahkan setelah 10 tahun sanksi AS, diserang secara brutal selanjutnya tentara, polisi, pemerintah, dan partai yang berkuasa di Irak dibongkar dalam hitungan bulan, berdasarkan tuduhan pemilikan senjata nuklir dan hubungan teroris yang terbukti salah. Irak kemudian mengalami perang saudara paling berdarah dalam sejarahnya, belum lagi kebangkitan ISIS. Korban tewas setidaknya mencapai ratusan ribu. Tapi dunia Barat kini se-olah telah lupa.
Saat ini Iran menderita sanksi paling brutal yang diderita oleh negara mana pun dalam sejarah (bahkan lebih buruk daripada yang diterapkan pada apartheid Afrika Selatan). Beberapa negara Barat telah memutuskan hubungan diplomatik. Iran tidak dapat menjual minyaknya, mata uangnya sekarang tidak berharga, terputus dari sistem keuangan global, bahkan tidak dapat mengakses pinjaman Bank Dunia untuk membantunya menangani Covid-19, dan bahkan badan amal anak-anak internasional di dalamnya tidak diperbolehkan membagikan donasi tunai lagi, hanya paket sembako. Bahkan sekarang tidak bisa mengirim surat ke Iran. Hal ini didasarkan pada tuduhan program senjata nuklir ilegal, tuduhan yang tidak didukung oleh bukti apapun (ingat Irak?). Tapi bagaimana denga maslah HAM? Dunia Barat benar-benar mengabaikannya.
NATO membom dan menghancurkan negara Libya Muammar Al-Gaddafi berdasarkan tuduhan bahwa dia, antara lain, menggunakan tentara bayaran Afrika dan bahkan pembom jet untuk melawan pengunjuk rasa damai. Tuduhan ini ternyata tidak benar dan sekarang Libya telah berperang sipil selama 10 tahun. Namun kini dunai barat sudah melupakannya.
Ketika pemerintah Komunis Afghanistan meminta bantuan Soviet melawan ekstremis Islam bersenjata. AS dengan senang hati ikut terjun disana dan mengubah para ekstremis Taleban dijadikan tentara yang layak dengan dana, senjata, dan dukungan politik. 15.000 Soviet tewas, Soviet menarik diri, pemerintah Afghanistan runtuh, perang saudara terjadi, Taliban merebut kekuasaan dan memerintah selama satu dekade dan mengembalikan negara itu ke Zaman Batu. Tapi kini semua dilupakan.
Tak seorang pun di dunia Barat yang pernah memikul tanggung jawab atas kekejaman ini. Tidak ada yang diadili karena kejahatan perang, bahkan tidak ada politisi yang kehilangan jabatannya, tidak ada satu sen pun yang dikirim ke negara-negara ini sebagai kompensasi. Malang sekali, sampai sekarang bahkan belum ada pengakuan resmi atas perbuatan salah. Faktanya, Barat berani mengeluh tentang negara-negara penghasil pengungsi setelah mereka menghancurkan mereka.
Misalnya, kita mengenal Locke, Hume, Bacon, Tocqueville, dll. Banyak pemikir terkenal di Barat telah membuat argumen filosofis untuk kolonialisme atau genosida.
Oleh karena itu, andaikata kita memahami hal ini, kita harus memahami makna asli dari apa yang disebut HAM yaitu hak kekuasaan kapitalis untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan, dan hak borjuasi untuk dengan panik mengejar nilai lebih tanpa memandang nilai-nilai sosial, kesejahteraan dan humanisme.
Kemunafikan pandangan HAM Barat adalah bahwa setelah mereka merampas hak milik orang lain, mereka mulai memberitakan hak abstrak universal.
Namun, mereka menghindari pembicaraan tentang syarat-syarat untuk menikmati hak-hak ini, kemudian kata-kata dan tipuannya telah membodohi orang-orang di seluruh dunia untuk waktu yang lama. Mereka yang dibodohi jatuh ke dalam keadaan keterikatan atau jatuh ke dalam jurang sangat dalam yang tidak bisa mengentas lagi.
Jadi coba pikirkan apa yang dikatakan bintang film Amerika Angelina Jolie tentang orang Irak, mereka kehilangan segalanya, tetapi mereka memperoleh kebebasan.
Untungnya kita Indonesia memiliki founding father yang negarawan dan para pahlawan nasional kita yang sejak zaman kolonialisme terus melawan kaum penjajah dan penindas di tanah pertiwi ini, sehingga sebagian besar dari bangsa kita sekarang memiliki "artefak" (yang tersirat dalam UUD 45 dan Pancasila) untuk mencegah konsep-knsep HAM Barat yang selalu membodohi kita.
Jadi meskipun HAM itu adalah konsep Barat, seharusnya itu bukanlah paten Barat. Demikian menurut pendapat sebagian para pakar dunia luar.
Kita membicarakan HAM seharusnya mengarah yang lebih nyata dan komprehensif, dan janganlah jatuh dalam perangkap wacana yang dibuat Barat.
Kita juga berbicara tentang hak asasi manusia, kita berbicara tentang HAM yang lebih nyata dan komprehensif, kita sebagian besar belum jatuh ke dalam perangkap wacana yang dibuat oleh Barat.
Sebaliknya seharusnya lebih mementingkan kondisi untuk perwujudan HAM yang berkomitmen untuk meningkatkan hak masyarakat atas kehidupan, kesehatan, dan pembangunan.
Dengan tidak melupakan bahwa kedaulatan nasional adalah jaminan HAM yang fundamental, jadi kita seharusnya menuntut hak atas penghidupan dan pembangunan untuk sepanjang tahun. Dan juga menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menentang antagonisme hak individu dan hak kolektif.
Apa yang dipraktikkan adalah kepemimpinan yang tepat dan supremasi hukum untuk mencapai konsensus dan kohesi, bukan absolutisasi jenis hak tertentu dan penghancuran masyarakat secara umum.
Karena tujuan kita bukanlah dunia yang buruk yang penuh dengan turbulensi, perang, kejahatan, dan kemunafikan di mana beberapa orang datang untuk mengeksploitasi orang lain, melainkan dunia yang baik di mana semua umat manusia berbagi takdir yang sama.
Selanjutnya marilah kita lihat "Kontroversi HAM di Barat dan AS" pada tulisan berikutnya.........
Sumber: Media TV dan Tulisan Luar Negeri
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI