Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perbincangan Tentang Apa Itu HAM?

7 Maret 2021   18:52 Diperbarui: 7 Maret 2021   20:25 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian pada Revolusi Perancis, "Deklarasi HAM" mengedepankan empat hak utama yaitu kebebasan, properti, keamanan dan perlawanan terhadap penindasan.

Diantaranya, pada pasal 17 menekankan bahwa properti tidak dapat diganggu gugat dan disakralkan. Dapat dilihat bahwa inti dari semua jenis HAM di Barat adalah hak yang harus dimiliki kaum borjuis.

Kita semua mungkin berpikir bahwa hak milik tidak buruk. Tapi jangan kita lupa bahwa langkah pertama dalam masyarakat kapitalis adalah merampas hak milik rakyat.

Dalam sejarah Barat kita pernah membaca dimana ada gerakan perampasan tanah petani, dan kemudian melalui kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi, pekerja tidak memiliki apa-apa selain menjadi tenaga kerja.

Di dunia, penjajah (kolonialis) secara langsung merampas hak milik penduduk asli dan bahkan hak untuk bertahan hidup mereka.

Kenyataan Sejarah

Saat ini sekitar 4 atau 5 juta orang di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur hidup di bawah pendudukan Israel selama 50 tahun dengan hak-hak yang sangat rendah dan dalam keadaan yang tidak sesuai untuk kehidupan manusia, yang secara eksplisit dirancang untuk mendorong mereka keluar dan menggantinya dengan pemukim asing.

Tanggapan dari dunia Barat: Memalsukan pemerintah sayap kanan Netanyahu dan mengabaikan dan bahkan menindak semua protes domestik.

Pada tahun 2003 Irak, yang merupakan negara fungsional bahkan setelah 10 tahun sanksi AS, diserang secara brutal selanjutnya tentara, polisi, pemerintah, dan partai yang berkuasa di Irak dibongkar dalam hitungan bulan, berdasarkan tuduhan pemilikan senjata nuklir dan hubungan teroris yang terbukti salah. Irak kemudian mengalami perang saudara paling berdarah dalam sejarahnya, belum lagi kebangkitan ISIS. Korban tewas setidaknya mencapai ratusan ribu. Tapi dunia Barat kini se-olah telah lupa.

Saat ini Iran menderita sanksi paling brutal yang diderita oleh negara mana pun dalam sejarah (bahkan lebih buruk daripada yang diterapkan pada apartheid Afrika Selatan). Beberapa negara Barat telah memutuskan hubungan diplomatik. Iran tidak dapat menjual minyaknya, mata uangnya sekarang tidak berharga, terputus dari sistem keuangan global, bahkan tidak dapat mengakses pinjaman Bank Dunia untuk membantunya menangani Covid-19, dan bahkan badan amal anak-anak internasional di dalamnya tidak diperbolehkan membagikan donasi tunai lagi, hanya paket sembako. Bahkan sekarang tidak bisa mengirim surat ke Iran. Hal ini didasarkan pada tuduhan program senjata nuklir ilegal, tuduhan yang tidak didukung oleh bukti apapun (ingat Irak?). Tapi bagaimana denga maslah HAM? Dunia Barat benar-benar mengabaikannya.

NATO membom dan menghancurkan negara Libya Muammar Al-Gaddafi berdasarkan tuduhan bahwa dia, antara lain, menggunakan tentara bayaran Afrika dan bahkan pembom jet untuk melawan pengunjuk rasa damai. Tuduhan ini ternyata tidak benar dan sekarang Libya telah berperang sipil selama 10 tahun. Namun kini dunai barat sudah melupakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun