Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Krisis Nuklir di Semenanjung Korea Bisa Terjadi?

29 Maret 2017   13:09 Diperbarui: 6 Mei 2017   07:51 1462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://www.world-nuclear.org

Begitu putaran pertama Pembicaraan Enam Pihak dimulai, argumen antara Korut dan AS menjadi fokus utama, dan itu bertahan sepanjang keseluruhan pembicaraan. Pusat dari sikap Korut adalah AS harus mengubah kebijakan terhadap Korut.

Karena AS di satu sisi menuntut agar Korut pertama-tama harus menghentikan recana nuklirnya. Selama putaran kedua Pembicaraa Enam Pihak, Korut meminta AS untuk menanda tangani saling non-pelanggaran (non-infringement), sementara AS bersikeras bahwa tanpa partisipasi dari pihak ketiga, tidak akan mengadakan pembicaraan bilateral dengan Korut.

Korut sangat menyadari bahwa itu tidak akan memecahkan masalah dengan berbicara kepada Rusia, Jepang atau Korsel, Jadi mereka ingin bebicara dengan AS langsung. Karena dikatakan jika AS membuat pernyataan, dapat dipercaya Korsel dan Jepang tidak akan menghalangi dengan cara apapun.

Pada 19 September 2005, seluruh peserta dalam pertemuan meloloskan “Pernyataan Bersama Pembicraan Enam Pihak ke-4 pada 19 September ,” dimana Korut berjanji untuk meninggalkan semua senjata dan program nuklirnya saat itu, sementara Korsel dan AS berjanji dalam pernyataannya untuk menormalisasi hubungan dengan Korut.

“Pernyataan Bersama 19 September” telah memperhitungkan semua kekhawatiran. Karena itu dibangun kerangka dasar untuk benar-benar menyelesaikan masalah nuklir di Semenanjung Korea, dan dijadikan tonggak untuk Pembicaraan Enam Pihak.

Tapi baik perjanjian perdamaian AS-Korut maupun pembentukan hubungan diplomatik yang dimasukkan dalam agenda pembicaraan pembicaraan bilateral itu tidak pernah terjadi.

Satu hal yang tak pernah AS lakukan adalah menandatangani perjanjian damai. Dalam kenyataannya,  walaupun Korut telah mencoba untuk membangun hubungan diplomatik dengan AS, tapi AS selalu mengabaikan. Jadi setelah putaran ketiga dan ke-empat, sikap Korut mulai menurun, dan mulai mengurangi tuntutannya. Jadi pada akhirnya, Korut mengatakan tidak ingin membicarakan hal lain lagi, dan hanya akan membicarakan tentang reaktor nuklir air ringan, yang akhirnya mencapai kesepakatan. Dan negara-negara lain sepakat untuk ini, tetapi setelah itu mereka menyadari bahwa itu tidak akan berhasil.

Dari tanggal 9 sampai 11 Nopember 2005, di putaran kelima Pembicaraan Enam Pihak, argumen/perdebatan terjadi lagi antara AS dan Korut. Korut menuntut AS menghapus payung perlindungan nuklir untuk Semenanjung Korea, sedang AS menuduh Korut mencetak uang USD palsu, dan menjatuhkan sanksi kepada beberapa perusahaan Korut.

Selama jedah Pembicaraan Enam Pihak, pada 9 Oktober 2006, Korut mengumumkan pihaknya telah melakukan uji coba nuklir dan meluncurkan rudal.

Dari tanggal 8 sampai 13 Pebrauri 2007, Korut kembali lagi dalam Pembicaraan Enam Pihak, dan membentuk enam kelompok kerja untuk de-nuklirisasi Semenanjung Korea, normalisasi hubungan Korut-AS, normalisasi hubungan Korut-Jepang dan banyak lagi.   

Pada 27 Juni 2008, berdasarkan persetujuan dari Pembicaraan Enam Pihak, menara pendingin fasilitas nuklir Nyongbyon dihancurkan. Dan Presiden Bush mengeluarkan pernyataan menghapus Korut dari daftar negara sponsor terorisme, dan juga menghapus dari daftar“trading with the Enemy Act,”  (UU perdagangan dengan musuh), dan hubungan Korut-AS menghangat lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun