Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masalah Pemakzulan Presiden Park Geun-hye dan Sistem Politik Republik Korea Selatan

16 Desember 2016   07:54 Diperbarui: 16 Desember 2016   09:11 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Park Geun-hye menunjuk dua wakil menteri dari tingkat kader beberapa waktu lalu. Park Geun-hye mengumumkan bahwa ia tidak akan menghadiri KTT APEC, tapi dia mengatakan akan menghadiri pertemuan KTT trilateral Tiongkok-Jepang-Korsel.

Kemudian setelah kabar Doald Trump resmi terpilih menjadi presiden AS, ia mengirim seorang wakil menteri luar negeri ke AS untuk membicarakan hal ini, sehingga apa yang bisa kita lihat bahwa Park Geun-hye tampaknya melakukan serangan balik, dan tidak bersedia turun tanpa pertarungan. Selain menunjuk pejabat baru, Park Geun-hye juga melakukan “tindakan besar” lainnya. 

Belum lama ini, Park Geun-hye menyerukan untuk mempercepat penandatanganan perjanjian Korsel-Jepang untuk “General Security of Military Information Agreement.” (Perjanjian Umum Keamanan Untuk Informasi Militer).  Apa yang patut dicatat disini bahwa perjanjian ini pada awalnya direncanakan akan ditandatangani pada bulan Juni 2012, tapi karena Korsel dan Jepang keduanya sedang memperebutkan/memperdebatkan masalah sejarah, perjanjian mendapat protes keras dari kelompok-kelompok dari publik Korsel, sehingga selalu tertunda.

Analis dan pengamat melihat Park Geun-hye pasti mencoba untuk mengalihkan perhatian publik melalui beberapa topik lain, karena kita semua tahu bahwa tradisi pemerintahan Korsel pada dasarnya topik hangat tidak akan melawati lebih dari sebulan, sebelum orang secara bertahap melupakannya. Karena itu dia berusaha untuk menundanya, dengan memperminkan dan mengulur waktu. Kita bisa melihat bahwa dia telah banyak membuat acara atau gerakan politik luar negeri baru-baru ini.

Pada 20 Nopember, Kejaksaan yang bertanggung jawab untuk menyelidikan insiden skandal confidante jelas menetapkan Park Geun-hye dalam dakwaan Choi Soon-sil dan dua lainnya sebagai ‘Co-konspirator.”

Istilah “co-konspirator” adalah kesimpulan yang dibuat setelah penyelidikan terhadap Choi Soon-sil dan dua lainnya. Pemerintah mengatakan ini tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak terbukti. Kenyataan hanya dapat diputuskan setelah kejaksaan telah melakukan interogasi langsung dengan Park Geun-hye.

Juga seperti apa yang dikatakan kejaksaan, karena menurut instutusi, presiden tidak bisa dikenakan tuduhan. Dengan pertimbangan bahwa dia hanya akan bisa dikenakan tuduhan jika dia mengundurkan diri dari presiden. Karena itu Park Geun-hye kemungkinan besar akan bertahan sampai saat jabatannya berakhir beberapa bulan lagi pada tahun depan.

Jung Youn-kuk, juru bicara Kantor Kepresidenan Korsel mengatakan: “Pada hari itu,  tim investigasi khusus Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan hasil investigasi mereka, seolah-olah presiden telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan. Kami menyatakan penyesalan yang mendalam tentang pengumum untuk penuntutan ini.”

Sejak Park Geun-hye dinyatakan sebagai “co-konspirator” , maka resiko dimakzulkan oleh Majelis  Nasional Korsel menjadi lebih besar, waluapun jika dilihat dari komposisi perwakilan tidak mudah. Untuk pemakzulkan presiden diperlukan 2/3 suara, dari 300 kursi oposisi dan independen memgang 171 kursi, ini akan tidak cukup untuk mencapai 2/3 suara.

Tapi pada 9 Desember lalu, 28 dari anggota Majelis dari Partai Park menyeberang untuk membentuk mayoritas 2/3 dari legistalif yang 300 kursi. Akhirnya 234-56 mendukung pemakzulan (impeachment). Tapi pemakzulan ditangguhkan kerana suara perlu diratifkasi oleh Makahmah Institusi dalam waktu 180 hari untuk menjadi permanen.

Bahkan jika surat dakwaan diloloskan melalui Majelis Nasional, masih harus diberikan kepada Mahkamah Konstitusi untuk keputusan akhir yang prosesnya akan memakan waktu 180 hari paling lama, sedang mayoritas dari sembilan Hakim Makahmah Konstitusi adalah orang-orang yang pengangkatannya disetujui Partai Frontier Baru, jadi ini yang akan menjadi sulit untuk lolos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun