UNCLOS sebenarnya memiliki beberapa ide dasar. Sebagai contoh, kita bisa secara garis besar mendefinisikan berdasarkan atas batas daratan. Prinsip ini sebenarnya berdasarkan pada kepentingan maritim suatu negara merupakan perpanjangan dari daratan mereka. Jika berdasarkan UNCLOS sebuah pulau memiliki batas perairan 12 mil laut , 24 mil laut zona contiguause, 200 mil laut ZEE dan batas landas kontinen luar tidak melebihi 350 mil laut.
Sejauh yang dilakukan Filipina, Tiongkok dan beberapa ahli menganggap selama bertahun-tahun itu telah sengaja disesatkan dari semangat “UNCLOS”. Sehingga mendefinisikan batas berdasarkan laut, dan Filipina secara sepihak manarik garis batas beberapa pulau dan dan terumbu karang di Kepulauan Nansha masuk dalam ZEE mereka, dan secara paksa menduduki wilayah ini dan berusaha untuk menempati pulau-pulau ini selama dalam proses.
Jadi dalam kasus arbitrase internasional untuk LTS, Filipina mendorong ke depan dengan pendekatan ini.
Koran terbesar ke-empat Filipina “Manila Standard Today”, sebelumnya menerbitkan artikel dari seorang pria Filipina bernama—Victor N. Arches, dari San Juan, Manila. Seorang akuntan publik bersertifikat, ekonom, dalam artikelnya, ia menuliskan: Huangyan adalah milik Tiongkok, Tiongkok yang telah menemukannya lama sekali pada tahun 1279 selama Dinasti Yuan.
Sebaliknya, “peta tua” yang diandalkan Departemen Luar Negeri Filipina yang dipakai untuk mengklaim palsu dan dibuat hanya pada tahun 1820, atau 541 tahun dari apa yang telah tergambar dalam peta Tiongkok. Sampai tahun 1990an, tidak ada peta resmi Filipina yang memasukkan Kepulauan Nansaha atau Pulau Huangyan dalam lingkup wilayah Filipina.
Peraturan pemerintah Republik Filipina Act No.3046, baru disahkan oleh Kongres dan disetujui pada tahun 1961, kemudian Filipina berhenti mengklaim pulau-pulau ini. Tapi, kemudian mereka berani mengubah hukum ini pada 10 Maret 2009, setelah 48 tahun, untuk secara sepihak mengsengketakan wilayah ini.
Seperti diketahui Filipina belum dirikan sebelum 1946. Setelah tahun 1946 baru ada undang-undang domestik, perjanjian AS-Filipina dan lainnya, ruang lingkup wilayah Filipina tidak termasuk Kepulauan Nansha atau Pulau Huangyan.
Tiga perjanjian dari “Perjanjian Paris” tahun 1898, “Perjanjian Washington” tahun 1930, “Konvensi Antara Inggris dan AS” serta konstitusi Filipina sendiri baru pada tahun 1935 menentukan batas-batas teritorial Filipina, dimana bagian timur pada bujur timur 118 derajat, tapi Pulau Haungyan dan kepulauan Nansha benar-benar berada di sebelah barat dari bujur timur 118 derajat, dan tidak termasuk wilayah Filipina.
Tapi, setelah P,D, II, Filipina tertarik lebih kearah LTS, sehingga mereka membawa ide-ide “Prinsip Kedekatan (adjacency prinsiple) dan “Prinsip Keamanan” tersebut untuk mengklaim pulau-pulau dan karang di LTS dan Pulau Huangyan dan sebagainya dengan mengklaim milik Filipina.
Juga, mereka mengatakan pulau-pulau dan karang tersebut sangat penting bagi Filipina dalam segi keamanan nasional, sehingga harus milik Filipina. Namun dalam kenyataannya, apakah itu berdasarkan hukum internasional, kedekatan, keamanan, militer, ekonomi dan faktor lainnya tidak merupakan dasar untuk menuntut klaim kedaulatan.
Secara internasional, tidak ada hal seperti prinsip kedekatan atau prinsip keamanan, jadi jelas Filipina menggunakan alasan ini untuk mengklaim kedaulatan atas pulau-pulau Nansha dan Pulau Huangyan ini tidak bisa dipertahankan dan dianggap konyol.