kurikulum dapat diartikan sebagai semua kegiatan yang dilakukan peserta didik di dalam
dan di luar sekolah. Sedangkan menurut UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
bahan pengajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan
kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan Pendidikan nasional. Sebagai salah satu sarana pembentukan karakter, maka penting untuk menguraikan bagaimana perkembangan dan karakteristik kurikulum 2013. Landasan filosofis dari kurikulum 2013 antara lain adalah bahwa pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan yang berkembang saat ini dan pembangunan guna kehidupan dimasa depan. Selain itu pendidikan juga merupakan sebuah proses pewarisan dan pengembangan sebuah kebudayaan. Pendidikan memberikan dasar bagi peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembangunan kehidupan masa kini. Peserta didik juga mampu mengembangkan potensi dan jati diri yang dimilikinya.
Â
Dalam kurikulum 2013, peserta didik ditempatkan sebagai subjek yang belajar. Dari hal tersebut maka aplikasi filosofi dalam kurikulum 2013 dapat terwujud dalam bagaimana sebuah ide dari pembuatan kurikulum itu sendiri, kemudian penyusunan isi dari kurikulum, pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Dapat dipahami bahwa kurikulum 2013 beroientasi pada pengembangan pendidikan karakter peserta didik. Hal ini ditunjukkan dengan adanya integrasi antara mata pelajaran dengan jenjang pendidikan. begitu pula dengan aspek afektif, kognitif serta psikomotorik.
Nilai-nilai karakter yang diimplementasikan dalam kurikulum 2013 dikembangkan pada peserta didik melalui dua sikap yaitu spiritual dan sosial. Spiritual yang dimaksud yakni menjalankan ajaran agama yang dianutnya sedangkan aspek sosial meliputi perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli lingkungan dan percaya diri dalam berinteraksi dengan lingkungan. Seperti disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB X Pasal 36 (3) bahwa kurikulum disususn sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia dengan mempertimbangkan aspek peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama, dinamika perkembangan global serta persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Â
Oleh karena itu, mahasiswa sangat diperlukan untuk dapat membeantu membentuk karakter akhlak dan moral yang baik dalam masyarakat luas karena mahasiswa merupakan contoh yang dapat ditiru oleh banyak masyarakat. Mahasiswa harus menanamkan nilai-nilai moral kepada masyarakat sejak dini dengan menyertakan kurikulum 2013 sebagai pedoman dalam mengedukasi masyarakat luas. Jika rencana ini dapat terlaksana dengan baik, kita dapat mengikis nilai akhlak dan moral yang kurang baik dalam masyarakat dan menggantikannya dengan akhlak dan moral yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H