Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi
pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral,
yang dari segi substantif materiilnya tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk
formalnya berbeda. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik
dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31)
mengemukakan pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai
(watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber
timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu
dipikirkan dan direncanakan sebelumnya
Sebagai generasi muda dituntut untuk mempunyai akhlak dan moral yang baik karena itu akan menjadi panutan atau contoh yang baik bagi masyarakat. Dalam bermasyarakat mahasiswa merupakan tolak ukur dari cerminan perilaku generasi muda saat ini disaat maraknya perilaku yang kurang mencerminkan akhlak dan moral yang baik di masyarakat.Â
Mahasiswa harus mencerminkan nilai-nilai yang baik kepada masyarakat agar masyarakat dapat mencontoh tingkah laku tersebut agar menciptakan masyarakat yang mempunyai akhlak dan moral yang baik.Â