Mohon tunggu...
Mahrizal Ayah Anam
Mahrizal Ayah Anam Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum Menyentuh Mushaf Al-Qur'an tanpa Berwudlu

14 Agustus 2012   01:39 Diperbarui: 4 April 2017   16:11 3933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang haram dengan orang yang berhadats kecil :

1. Shalat, karena sabda Nabi Saw : Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (berwudlu)

2. Thawaf , karena sabda Nabi saw : Sesungguhnya thawaf di Baitullah adalah shalat

3. Menyentuh Mushaf  (Al-qur'an) dan membawanya , Karena firman Allah ta'ala : Tidak boleh menyentuhnya (Al-qur'an) kecuali orang-orang yang suci, dan sabda Nabi saw : Tidak boleh menyentuh Al-qur'an kecuali orang yang suci

Dalil kedua

Di dalam kitab Kasyifatus saja karangan Imam Nawawi Banten syarah dari Safinatun naja karangan Syekh Salim bin Samir Al hadhrami , hal 28 :

"(Fasal) Barang siapa yang batal wudlu nya maka haram atas nya 4 perkara : Shalat, Thawaf, Menyentuh Mushaf  (Al-qur'an) dan membawanya, Dan haram atas orang yang junub 6 perkara : Shalat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf, berdiam di masjid, dan membaca Al-qur'an. Dan haram atas orang yang haidl 10 perkara : shalat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf, berdiam  di masjid, membaca Al-Qur'an , puasa, thalaq (cerai), melewati dalam masjid bila takut mengotori masjid, Istimta' (bersenang-senang) antara pusar dan lutut"

Dalil ketiga

DI dalam kitab Fathul Mu'in karangan Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al Malibari Murid dari Imam Ibnu Hajar Al haitami Asy syafi'i, hal 9 :

(penutup) Haram atas orang yang berhadats : shalat, thawaf, sujud, membawa Mushaf dan apa saja yang tercatat dalam pelajaran Al-qur'an walau sebagian ayat....

Dalil Keempat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun