Mohon tunggu...
Maharani Syarifah
Maharani Syarifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Psychology Student

Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ibu dalam Kesiapsiagaan Bencana

11 Januari 2022   18:06 Diperbarui: 15 Januari 2022   11:21 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan menurut Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah "peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis" (Pratiwi, 2021).

Sedangkan menurut Lindell (2013), Bencana adalah paparan bahaya yang muncul dari hunian orang-orang di wilayah geografis di mana hal tersebut dapat dipengaruhi oleh jenis peristiwa tertentu yang mengancam kehidupan atau harta. Bencana menyebabkan kerentanan di berbagai bidang kehidupan manusia di antaranya; kerentanan fisik meliputi kerentanan manusia, kerentanan pertanian, dan kerentanan struktural nerabilitas. 

Kerentanan manusia muncul dari kerentanan manusia terhadap suhu lingkungan yang ekstrem, tekanan, dan paparan bahan kimia yang dapat menyebabkan kematian, cedera. dan penyakit (Lindell, 2013). Kerentanan pertanian terjadi karena tumbuhan dan hewan juga rentan terhadap lingkungan yang ekstrem. 

Kerentanan struktural muncul ketika bangunan dibangun menggunakan desain dan bahan yang tidak dapat menahan tekanan ekstrem (seperti, angin kencang, guncangan seismik) atau membiarkan bahan berbahaya menyusup ke dalam bangunan yang ditempati. Kerentanan fisik mengacu pada kerentanan terhadap perubahan biologis (yaitu, dampak pada struktur anatomi dan fungsi fisiologis), kerentanan sosial mengacu pada keterbatasan dalam aset, psikologis (pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan), sosial (integrasi masyarakat), ekonomi (tabungan finansial), dan politik (politik publik) (Lindell, 2013).

Merujuk pada buku saku yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2018), Indonesia memiliki ancaman bencana geologi dan hidrometeorologi. Bencana Geologi ini dikarenakan Indonesia terletak di antara tiga lempeng tektonik, yaitu Lempeng Pasifik, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Hindia-Australia. 

Oleh karena itu Indonesia sangat rentan akan bencana alam, seperti tsunami, letusan gunung api, gempa bumi, dan lain sebagainya. Disebutkan dalam buku saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana (2018), dijelaskan bahwa ancaman terjadinya bencana gempa bumi hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Baik bencana gempa bumi berskala kecil, maupun berskala besar. Pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Maluku, Papua, dan pulau-pulau kecil lainnya merupakan beberapa wilayah yang memiliki potensi terjadinya gempa bumi. Hanya di daerah Kalimantan bagian selatan, barat, dan tengah yang tidak ditemukannya sumber bencana gempa bumi meskipun bisa jadi dapat merasakan guncangan-guncangan yang berasal dari wilayah Selatan Makassar dan Laut Jawa.

Selain bencana geologi, Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa juga membawa ancaman bencana hidrometeorologi. Karena letak geografisnya ini Indonesia memiliki iklim tropis dengan dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Di saat musim penghujan, bencana banjir, tanah longsor, dan puting beliung sering terjadi akibat adanya terpaan angin La Nina. 

Dan di saat musim kemarau berlangsung, bencana kebakaran hutan dan kekeringan yang siap mengancam penduduk di Indonesia karena terpaan angin El Nino. 

Indonesia tidak bisa mencegah dari terpaan angin El Nino dan La Nina. El Nino sendiri merupakan angin yang bertiup dengan suhu tinggi sehingga membuat daerah yang dilewatinya mengalami musim kemarau yang berkepanjangan. 

La Nina sendiri tidak berbeda jauh perannya namun di musim hujan yang menjadikan ekstremnya konsentrasi hujan. Berdasarkan pada data yang ditunjukkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tahun 2020, tercatat 2.939 bencana alam yang terjadi di Indonesia. Jika dipecahkan, maka dalam sehari Indonesia dilanda bencana sebanyak 8 kali, dalam seminggu 56 kali, dan dalam sebulan mengalami 240 kali bencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun