Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung.
2.2 Ekonomi Kreatif
Sistem ekonomi kreatif dianggap mampu menjadi solusi untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang diprediksi akan menggeser sistem ekonomi yang telah berjalan (Mahmud Syarif & Ayu Azizah, 2015; Daulay, 2018). Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan salah satu bentuk optimisme serta luapan aspirasi dalam mendukung dan mewujudkan visi Indonesia yaitu menjadi negara maju (Daulay, 2018). Salah satu kiat untuk membangun desa yaitu dengan cara menumbuhkan jiwa entrepreneurship dan kreatifitas melalui pengembangan ekonomi dan industri kreatif (Hamid & Ikbal, 2017). Industri kreatif mampu mengasah dan memanfaatkan bakat, kreativitas, keterampilan, yang dimiliki individu untuk membuka lapangan kerja baru (Avianto, 2017; Santosa, 2020). Ekonomi kreatif menjadi salah satu peluang maupun solusi di tengah keadaan yang serba tak jelas ini. Konsep ekonomi kreatif memiliki perbedaan dengan konsep ekonomi konvensional (Sulistyo, 2010). Menurut Santosa (2020), terdapat beberapa faktor pembeda, faktor yang dimaksud bisa berupa bentuk kreatif yang bersumber dari pengemasan, pemasaran, promosi, hingga desain produk atau jasa.
3. Metode Penelitian
Objek dan Lokasi penelitian ini yaitu pada UMKM yang terdapat pada Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Internet Searching yaitu proses pencarian data melalui media internet untuk memperoleh informasi berdasarkan refrensi,jurnal,ataupun perundang undangan secara online yang berkaitan dengan objek penelitian.
4. Hasil dan Pembahasan
4.1 Gambaran Karakteristik Objek Penelitian
Berikut gambaran mengenai karakteristik objek paa penelitian ini. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, UMKM juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Keberadaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bukan hanya dianggap sebagai tempat penampungan sementara bagi para pekerja yang belum masuk ke sektor formal, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan aktivitas ekonomi. Hal ini dikarenakan jumlah penyerapan tenaga kerjanya yang demikian besar. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis ekonomi, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UMKM.
4.2Â Permasalahan umum UMKM Kreatif di Kelurahan Baratajaya
Salah satu informan selaku pelaku UMKM dari Kelurahan Baratajaya  mengatakan bahwa:
Kerjasama antar UMKM masih kurang dan perlu ditingkatkan. Bagi usaha mikro biasanya permodalan, masih banyak yang kurang sehingga mengakibatkan produksi mereka terbatas. Bagi usaha mikro juga tenaga kerja masih dari keluarga saja, sedangkan usaha kecil biasanya sudah ada karyawan. Pemasaran produk masih bersipat konvensional, keliling dan menunggu pesanan.