Mohon tunggu...
Muhammad Krishna Vesa
Muhammad Krishna Vesa Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Hukum - Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Fiat justitia ruat caelum

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengulas Naskah Akademik dan Latar Belakang Revisi UU KPK

17 September 2019   21:49 Diperbarui: 18 September 2019   16:29 13204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada akhirnya, momentum sejarah ini mengembalikan kita pada momentum serupa beberapa tahun yang lalu.  

"Di tengah realitas betapa tidak mudahnya untuk memberantas korupsi di Negeri ini, karena terbukti kasus-kasus korupsi masih terus terjadi yang harus kita lakukan adalah meningkatkan intensitas, ekstensitas, dan efektifitas upaya pemberantasan korupsi dan bukan malah mengendorkannya.

Menanggapi pandangan rakyat atas kurangnya kepercayaan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan, termasuk jajaran pengadilan dalam urusan pemberantasan korupsi ini. Saya berharap untuk dijadikan cambuk dan semangat untuk terus melakukan reformasi dan peningkatan integritas."

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, 9 Oktober 2012.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun