Mohon tunggu...
Lusvi Rahmadani
Lusvi Rahmadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Hallo, saya Lusvi Rahmadani Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta, dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

10 Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli

16 September 2024   21:34 Diperbarui: 16 September 2024   21:37 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

     Eksploitasi tenaga kerja informal. Di berbagai tempat, terutama di sector informal, seperti buruh bangunan atau pekerja rumah tangga, sering terjadi eksploitasi. Ini melibatkan jam kerja panjang dengan gaji rendah, tanpa jaminan kesehatan atau perlindungan sosial. Secara sosiologis, masalah ini muncul karena adanya ketimpangan sosial dan ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang hak-hak pekerja, serta lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan.

 

Kesimpulan

Kesimpulannya, sosiologi hukum adalah ilmu yang menganalisa bagaimana jalannya suatu hukum dalam masyarakat. Sosiologi hukum juga meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa manusia gagal untuk mentaati hukum tersebut dan faktor sosial lainnya yang mempengaruhi hukum.

Referensi

Lubis, M. R., & Nurita, C. (2023). Buku Ajar Sosiologi Hukum. Sumatera Barat: PT Mafy Media Literasi Indonesia.

Paikah, N. (2023). Sosiologi Hukum. Sulawesi Selatan: CV Cendekiawan Indonesia Timur.

Shalihah, F. (2017). Sosiologi Hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun