Pengertian Umum Sosiologi Hukum
Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat, serta bagaimana hukum dan masyarakat mempengaruhi satu sama lain. Sosiologi hukum juga meneliti mengapa manusia patuh pada hukum, mengapa manusia gagal mematuhi hukum, dan faktor sosial lainnya yang mempengaruhi hukum.
Contoh Empiris Masalah-Masalah Hukum Secara SosiologisÂ
1. Menurut Satjipto Raharjo
   Terdapat perbedaan pola perilaku masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di kota besar dibandingkan di daerah pedesaan karena perbedaan konteks sosial budaya.
2. R. Otje Salman
   Adanya perubahan hukum yang mengatur tentang perceraian akan mempengaruhi gejala sosial, seperti angka perceraian dan sebaliknya. Fenomena sosial tersebut juga akan mempengaruhi perkembangan hukum yang mengaturnya.
3. Adam Padgorecki
   Aturan Penggunaan Helm bagi Pengendara Motor: Secara hukum, semua pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm. Namun, di beberapa daerah, perilaku sosial masyarakat yang menganggap helm tidak penting atau merasa aman di jalan kecil mengabaikan aturan ini. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hukum sudah jelas, perilaku sosial bisa berbeda-beda dalam penerapannya, tergantung pada persepsi risiko atau kebiasaan masyarakat setempat.
4. M. P. Baumgarter
   Penyelesaian Konflik Antar Warga di Lingkungan Desa: Di beberapa desa di Indonesia, ketika terjadi konflik antarwarga, seperti perselisihan tanah atau batas wilayah, masyarakat lebih memilih untuk menyelesaikannya melalui lembaga adat atau musyawarah desa ketimbang melalui jalur hukum formal di pengadilan. Ini mencerminkan bagaimana perilaku hukum dalam praktik kehidupan sosial bisa berbeda dari sistem hukum formal yang berlaku secara nasional.