Petani adalah manusia yang memelihara dan mengembangkan tanaman dan hewan untuk memperoleh produksi yang berguna secara teknis maupun ekonomis untuk tujuan memenuhi kebutuhan sendiri dan komersil (Suproyo, 1979).
Secara teknis petani melakukan kegiatan pertanian mulai dari merencanakan tempat, waktu, dan tanaman apa yang akan ditanam, proses penanaman, teknik pemeliharaan, panen, hingga pasca panen.
Secara ekonomis dalam pertanian memerhatikan faktor produksi dengan penggunaan seminimal mungkin untuk hasil maksimal.Â
Banyak hal yang mempengaruhi proses produksi dalam pertanian seperti luas lahan, tenaga, modal, skill, dan penggunaan teknologi.
Tenaga sebagai salah satu faktor produksi pertanian memiliki peranan penting untuk peningkatan hasil produksi pertanian. Tenaga manusia utamanya sebagai pemegang kendali jumlah produksi selama periode penanaman.
Sejarah mencatat petani sebagai salah satu mata pencaharian penduduk yang menjadi penyangga kerajaan-kerajaan penakluk pada masa Sriwijaya, Singasari, Majapahit, Demak, Cirebon, hingga terbentuknya bangsa Indonesia.
Petani memiliki peran yang vital sebagai asset bangsa yang memberi suap kepada penduduk bangsa ini bahkan pernah pula memberikan bantuan bahan pangan kepada negara lain seperti kepada negara India pada tahun 1946. Begitu besar peranan petani dalam sejarah berdirinya umat manusia tidak hanya Indonesia.
Terlepas dari semakin kompleksnya masalah dibidang pertanian sperti menurunnya produksi pertanian, kualitas produk, membanjirnya produk impor, konflik lahan, penurunan jumlah, dan degradasi lahan pertanian menjadi permukaan. Petani muda diharapkan mampu mengubah dan mengatasi permasalahan dengan solusi yang inovatif dan berdaya saing global.
Lalu siapa sebenarnya petani muda itu?
Setelah mengetahui definisi petani di atas, perlu kita ketahui juga definisi kata muda. UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pasal 1 ayat (1) pemuda adalah yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan, berusia 16 sampai 30 tahun.
Jadi petani muda adalah pekerja dari sektor pertanian berusia 16-30 tahun untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun komersil.Â