Berapa keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut?Â
Untuk deposito, besaran keuntungan yang diperoleh dari suku bunga tergantung pada masing-masing bank dan tenor simpanannya.Â
Di bank-bank plat merah seperti Bank Mandiri, misalnya, memberikan suku bunga 2,25% untuk tenor 1 dan 3 bulan dengan nominal di bawah Rp 100 juta. Sementara untuk tenor 6-24 bulan dengan jumlah simpanan lebih dari Rp 100 juta, suku bunganya mencapai 2,5%.Â
Adapun BCA yang memberikan suku bunga yang sama, yaitu 1,9% per tahun untuk semua tenor dan nominal simpanan yang berlaku sejak 20 Januari 2022.Â
BNI mencatatkan suku bunga deposito untuk jangka waktu 1 dan 3 bulan sebesar 2,25% serta 2,5% untuk jangka waktu 6, 12 dan 24 bulan yang berlaku sejak 3 Januari 2022.Â
Sedikit lebih tinggi dibanding tiga bank besar yang disebutkan sebelumnya, BRI memberikan suku bunga deposito di angka 2,25% untuk jangka waktu 1 bulan dan semua nominal simpanan. Untuk tenor 3 bulan ditetapkan sebesar 2,3%. Tenor 6 dan 12 bulan suku bunganya 2,5%, sedangkan suku bunga untuk tenor 24 dan 36 bulan sebesar 2,75%.Â
Reksa dana memiliki imbal hasil (return) yang lebih tinggi dari deposito, dengan rata-rata potensi imbal hasil sekitar 7%-8%, bahkan ada yang 9% per tahun, tergantung jenis reksa dananya. Imbal hasil reksa dana paling kecil dimiliki oleh RDPU dengan rata-rata 4,5%-5,5% per tahun. *)
Untuk investasi saham, perhitungan keuntungannya berbeda dan sedikit lebih rumit.Â
Ada dua jenis keuntungan yang Anda dapatkan dari investasi saham, yaitu dividen dan capital gain.
Dividen adalah jenis keuntungan yang diperoleh dari pembagian keuntungan yang sahamnya dibeli oleh investor.Â
Sementara capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari menjual saham di harga yang lebih tinggi dari harga saat pembelian awal.Â