Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Zakat Online di Tengah Pandemi Covid-19

6 Mei 2021   15:14 Diperbarui: 6 Mei 2021   15:21 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kendala yang membuat penerimaan zakat di Indonesia masih minim adalah lemahnya edukasi dan literasi masyarakat terkait ZIS. 

Banyak masyarakat yang menganggap bahwa zakat hanya sebatas zakat fitrah yang biasa kita bayarkan saat bulan Ramadan. 

Padahal di luar itu masih ada zakat maal yang tidak kalah potensial untuk pengentasan kemiskinan bahkan dapat mendukung agenda pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Growth/SDG's) apabila dikelola secara amanah dan profesional. 

Begitu pula dengan infak dan sedekah sebagai pelengkap yang dapat men-cover kebutuhan-kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi melalui harta zakat. 

Karena penyaluran zakat terikat aturan di mana penerimanya tidak boleh di luar delapan golongan yang telah saya sebutkan sebelumnya (dan semuanya adalah muslim, baik pemberi maupun penerimanya).

Sementara infak dan sedekah peruntukannya lebih universal. 

Ketidakpahaman akan hal yang paling sederhana seperti ini bisa menyebabkan penyaluran zakat tidak tepat sasaran. 

BAZNAS juga mencatat masih banyak masyarakat yang belum membayar zakatnya melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi dan zakat disalurkan sendiri kepada orang yang dikenal. 

Jika orang yang dikenal itu masih termasuk ke dalam delapan golongan penerima zakat, tentu tidak masalah. Tapi kalau sudah di luar golongan itu, berarti tidak tepat sasaran. 

Tren Zakat Online di Masa Pandemi

ilustrasi membayar zakat secara online | sumber gambar : portalilmu.com
ilustrasi membayar zakat secara online | sumber gambar : portalilmu.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun