Sederet prestasi pernah diraihnya, mulai dari tingkat nasional sampai internasional. Ia pun pernah menyandang gelar mahasiswa berprestasi tahun 2015.
Ia juga dikenal sebagai motivator dan pendakwah. Bahkan dikandidatkan sebagai salah satu dosen di almamaternya.
***
Mengapa Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Masih Terjadi?
Lembar Fakta Komnas Perempuan yang ditulis pada Oktober 2020 menyatakan bahwa pada periode 2015 hingga Agustus 2020 ada 51 kasus kekerasan seksual terjadi di institusi pendidikan.
Namun, lanjutnya lagi, jumlah tersebut belum mencerminkan fakta di lapangan yang diperkirakan lebih besar karena banyaknya kasus yang tidak dilaporkan.
Kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi di semua jenjang, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
Kampus menempati urutan tertinggi sebagai institusi pendidikan yang paling banyak terjadi kekerasan seksual, yaitu sebesar 27%. Di urutan berikutnya adalah pesantren atau lembaga pendidikan berbasis Islam sebanyak 19%, SMA/SMK sebanyak 7% dan TK, SD, SLB serta SMP masing-masing 3%.
Bentuk kekerasan seksual bisa berupa kekerasan secara fisik maupun verbal dengan menggunakan relasi kuasa.
Sementara di lingkungan pesantren atau lembaga pendidikan berbasis Islam, hal ini biasa dilakukan melalui pemaksaan perkawinan disertai ancaman akan terkena azab, tidak lulus dan hafalan akan hilang.
Lalu, mengapa di institusi yang merupakan tempat penggemblengan peserta didik menjadi generasi intelektual masa depan malah dinodai dengan kasus-kasus kekerasan seksual?