Mohon tunggu...
Lulu Damayanti
Lulu Damayanti Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Membaca/aktif/politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelanggaran Kode Etik : Kecurangan Melinda Dee Terhadap Nasabah Citibank

4 Juni 2022   08:12 Diperbarui: 4 Juni 2022   08:33 3839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ANALISIS KASUS 


Kisah Malinda Dee 6 Tahun Bobol Rekening Nasabah Citibank.
Nama Inong Malinda Dee sempat meramaikan jagat pemberitaan di Indonesia pada 2011 sampai 2013 silam. Nama perempuan itu meroket karena tersandung kasus pembobolan rekening nasabah Citibank. Malinda saat itu bekerja sebagai Senior Relation Manager Citigold Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan.

Dia ditugaskan menangani nasabah yang menggunakan produk Citigold itu. Akal jahat Malinda muncul saat dia dipercaya mengemban jabatan itu. Dengan wewenang yang dimiliki, dia ternyata membobol 34 rekening milik nasabah Citigold. 

Nilai uang yang diambil dari para nasabahnya mulai dari puluhan juta sampai miliaran rupiah. Supaya para nasabahnya tidak curiga, Malinda memperlakukan mereka dengan sangat baik ketika mereka bertandang ke kantornya. Dengan sikapnya itu Malinda berhasil menarik perhatian para nasabahnya dan menanamkan rasa percaya. 

Malinda melakukan aksinya dengan cara pemindah bukuan dan pentransferan dana tanpa ada perintah atau permintaan dari pemilik rekening. Caranya adalah dengan meminta tandatangan sang nasabah dalam formulir transfer yang masih kosong. Atau formulir itu ditandatangani sendiri oleh Malinda.


Selain itu, Malinda juga mengisi formulir transfer dengan data palsu seperti nama nasabah pengirim, penerima, nominal uang sampai isi berita transfer. Setelah semuanya lengkap, Malinda lantas mengirim formulir itu kepada teller di Citibank. 

Teller kemudian memproses dan rekening Malinda pun terisi dari uang yang dicuri milik para nasabahnya. Selain dikirim ke rekening pribadi, Malinda juga mengirim uang itu ke saudara kandungnya, Visca Lovitasari, dan Andhika Gumilang yang saat itu menjadi suami siri.


Nasabah Citigold ini menemukan ada kejanggalan transaksi sebesar Rp 90.900.000 pada 10 Maret 2010, dan Rp 105 juta pada 24 Maret 2010. Ia pun melaporkan kasusnya ini kepada pihak bank. Mendapatkan laporan itu, Citibank menggelar audit internal untuk menelusuri kejanggalan dalam rekening nasabah tajir tersebut. 

Hasilnya diketahui, Inong Malinda Dee yang kala itu menjabat Senior Relation Manager Citigold Citibank telah melakukan pemindahbukuan dan pentransferan dana tanpa ada perintah atau permintaan dari sang pemilik rekening.Sebanyak delapan penyidik dari Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menyambangi sebuah apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 30 Maret 2011.


Kedatangan mereka untuk menangkap Malinda Dee, yang diduga pembobol dana nasabah Citibank. "Dia ditangkap di apartemen oleh 8 penyidik," kata Juru Bicara Mabes Polri Anton Bachrul Alam di kantornya, Kamis 31 Maret 2011.Saat ditangkap dan digelandang ke Bareskrim Polri, suami Malinda yang merupakan seorang artis muda, Andhika Gumilang, ikut menemaninya. 

Namun Anton membantah jika Andika juga dijadikan tersangka. Pasalnya, menurut pengakuan Andhika, tidak mengetahui tindak pencucian uang yang dilakukan Malinda. "Andhika hanya tahu kalau Malinda kerja di bank dan uangnya banyak. Dia akan diperiksa sebagai saksi," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun