Mohon tunggu...
Lukas Budi
Lukas Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Biografometrik Nusantara

Biografometrik Nusantara (grafonomi,deteksi kebohogan, tes integritas, )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Misteri Korupsi di Indonesia

5 September 2023   04:43 Diperbarui: 5 September 2023   12:53 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada jaman era orde lama korupsi sudah terjadi,  Upaya  memerangi korupsi   dengan membentuk lembaga anti korupsi  diberi nama   PARAN(Panitia Retooling Aparatur Negara ), Jenderal AH Nasution sebagai  ketua, langkah yang strategis  untuk mencegah korupsi, Paran  memerintahkan semua pejabat negara mengisi  Formulir daftar kekayaan pejabat negara.

Banyak  pejabat negara menolak untuk mengisi daftar kekayaan ini untuk  menyerahkan  kepada PARAN. Para pejabat negara hanya mau menyerahkan formulir kekayaan pribadi hanya  kepada Presiden.   

 PARAN kemudian bubar  dan  daftar kekayaan ini tidak sampai di tangan presiden. Kenapa perintah Paran tidak dihormati oleh pejabat negara padahal Paran adalah bagian dari kebijakan negara?Koruptor makin berani melakukan tindak kriminalnya.Pemerintah merespon dengan melaksanakan operasi yang dikenal dengan operasi "BUDHI"

 Operasi Budhi ini dikendalikan oleh Jenderal AH Nasution sekitar Tahun 1963, target  operasi ini adalah pembersihan korupsi pada BUMN, lembaga -lembaga negara yang dianggap rawan korupsi dan kolusi.  Operasi ini dilaksanakan selama 3 bulan dan dapat menyelamatkan uang negara sebesar 11 milyar , sebagai pembanding  pada saat itu harga rumah seluas 1000 meter persegi di jalan utama harganya 4juta rupiah .

Tetapi lagi- lagi tim pada saat akan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut Pertamina. Dirut Pertamina meminta perlindungan kepada presiden , Peran  BPK tidak Nampak(BPK berdiri th 1947).

Masa orde baru,  sejak awal menjadi  PJ presiden Pada pidato di depan anggota DPR/MPR menjelang hari kemerdekaan RI tangal 16 Agustus 1967,presiden  menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi, menurut  presiden segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana.  Dalam pidato itu presiden  berkomitmen ingin   memberantas  korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud komitmen ini dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tetapi Korupsi masih terus berlangsung dan makin meluas diperusahaan -perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan,  Departemen Agama, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, banyak disorot masyarakat karena diangap sebagai sarang korupsi dan ''kolusi ''/ICW. Bagaimana peran Inspektorat dan BPK, BPKP ?

 Pada sekitar Tahun 1970 mengalir  uang jutaan Dollar dari  negara donor ke Indonesia tetapi distribusinya tidak tepat sasaran, malah banyak diselewengkan.   Mahasiswa dan pelajar  melihat ketidak seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen yang dijanjikan sebelumnya, akhirnya mahasiswa dan pelajar kecewa dan   melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Mega korupsi  dilingkungan kekuasaan makin menjadi- jadi.

 Korupsi besar di orde baru yaitu korupsi yang dilakukan Dicky Iskandar sebagai wakil direktur  bank Duta melakukan pencurian terhadap bank yang dipimpinnya sehingga kerugian  hampir1 triliun, setelah menjalani hukuman  bebas, Dicky membobol bank BNI  bersama teman- temannya,  sehingga bank BNI    rugi sebesar 1,3 triliun. Edy Tansil membobol bank Bappindo senilai 1,3 trilliun  sempat dipenjara tetapi melarikan diri sampai sekarang hilang entah kemana.Bagaimana peran Inspektorat dan BPK,BPKP?

Kepala Bulog, Bedu Amang , korupsi sehingga negara dirugikan ratusan Milliar, Kerugian negara tidak terkirakan yaitu illegal Loging pembabatan hutan jutaan hektar yang dilakukan para oknum-oknum tertentu    sebagaian besar mempunyai akses  di lingkaran kekuasaan (9/6/05Republika) .

Masa Reformasi, Tahun 1999 setelah Presiden soeharto turun, nilai IPK Indonesia 20,  korupsi tidak berkurang, makin meluas tidak hanya dipusat kekuasaan, tetapi melebar, kemana mana. Koruptor yang terjerat kasus korupsi menurut catatan kwik kian gie sebagai berikut  ,DPRD sebanyak 125 orang;,kepala daerah 84 orang; aparat pemda 57 orang; pimpinan proyek 36 orang; Direktur BUMD/BUMN 36 orang; kepala dinas 25 orang;,apparat Departemen 15 orang; apparat kejaksaan 13 orang; pengusaha 12 orang; sekertaris daerah 7 orang; kepala desa 6 orang,; polisi 5 orang; pengelola Pendidikan 5 orang dan sektor lain 25 orang, sedangkan kerugian negara sekitar 444 triliun,bandingkan APBN Indonesia 2003 sebesar 370 triliun  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun