Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

34 Tahun Tragedi Bintaro I, Pelajaran Berharga Perkeretaapian Indonesia

19 Oktober 2021   19:24 Diperbarui: 22 April 2022   22:21 1695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tragedi Bintaro I. (Foto via Jimmy WP via kompas.com)

19 Oktober 1987 menjadi kenangan sejarah terburuk untuk perkeretaapian Indonesia. Di pagi hari yang sibuk itu, terjadi kecelakaan kereta api terparah yang menewaskan setidaknya 139 orang dan 254 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan Kereta Api di Bintaro disebabkan oleh berbagai faktor. Namun, pada dasarnya hal ini disebabkan karena adanya komunikasi yang salah. Akibatnya, 2 kereta api mengalami tumbukan secara head-to-head di KM17+252 lintas Angke-Tanahabang-Rangkasbitung-Merak.

Menurut versi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), grafik perjalanan kereta api (Gapeka) yang berlaku menjadwalkan KA 225 Lokal Rangkas (Rangkasbitung-Jakarta Kota) tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.40 dan dijadwalkan bersilang pada pukul 06.49. Namun, KA tersebut mengalami keterlambatan selama 5 menit.

Rencana persilangan antara KA 225 Lokal Rangkas dan KA 220 Patas Merak (Tanah Abang-Merak) yang seharusnya terjadi di Stasiun Sudimara juga mengalami perubahan. 

Hal ini dikarenakan ketiga jalur yang berada di stasiun dalam kondisi penuh, sehingga tidak dimungkinkan untuk melakukan persilangan di Stasiun Sudimara.

Pada saat itu, jalur 1 Stasiun Sudimara dalam kondisi buruk dan hanya dipergunakan untuk langsiran dan sepur simpan (jalur simpan), sementara untuk jalur 2 sudah terisi KA 1035 angkutan barang. Di jalur 3 Stasiun Sudimara terdapat KA 225 Lokal Rangkas yang sedang berhenti.

Karena kondisi tersebut, sesuai peraturan dinas yang berlaku saat itu, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Sudimara harus meminta izin PPKA Stasiun Kebayoran melalui sambungan telepon. 

Selain itu, PPKA Stasiun Sudimara juga harus menyerahkan surat Pemindahan Tempat Persilangan (PTP) secara langsung kepada masinis KA 225 Lokal Rangkas dan kondekturnya.

Sayangnya, peraturan dinas tersebut tidak dipatuhi oleh PPKA Stasiun Sudimara. PPKA memang telah menerbitkan PTP.

Namun surat tersebut hanya diserahkan kepada Petugas Pelayan Kereta Api (PLKA) untuk dibacakan kepada masinis dan kondektur yang bertugas di KA 225 Lokal Rangkas. 

Baru setelah itu, PPKA Stasiun Sudimara meminta izin kepada PPKA Stasiun Kebayoran untuk memindahkan lokasi persilangan.

Dari sini terlihat bahwa ada prosedur yang terbalik serta prosedur penyerahan PTP yang tidak sesuai peraturan dinas. 

Meskipun, pada saat itu, PPKA Stasiun Kebayoran secara tersirat juga sudah mengizinkan adanya perubahan rencana tempat persilangan antara KA 225 dengan KA 220 yang awalnya di Stasiun Sudimara menjadi di Stasiun Kebayoran.

Di saat yang sama, usai panggilan telepon tersebut, terjadi pergantian shift antara PPKA yang bertugas malam hari dengan yang bertugas pagi hari di Stasiun Kebayoran. 

PPKA shift malam telah memberikan laporan kepada PPKA shift pagi perihal KA yang belum masuk ke stasiun di antaranya KA 251, KA 225, dan KA 1035 Angkutan Barang.

Usai KA 251 masuk di Stasiun Kebayoran, sesuai prosedur PPKA akan memberangkatkan KA 220 Patas Merak. PPKA Stasiun Kebayoran menghubungi PPKA Stasiun Sudimara untuk memberangkatkan KA 220 Patas Merak.

Permintaan pemberangkatan KA 220 tersebut hanya dijawab dengan alasan sibuk oleh PPKA Stasiun Sudimara. Padahal, sesuai prosedur yang berlaku, PPKA harus menolak karena PTP sudah diterbitkan dan telah menghubungi PPKA Stasiun Kebayoran (shift malam) untuk memindahkan lokasi persilangan KA 225.

Jawaban ini kemungkinan menyebabkan kebingungan bagi PPKA Stasiun Kebayoran yang juga baru saja berganti shift. 

Akhirnya, PPKA Stasiun Kebayoran memberangkatkan KA 220 menuju Stasiun Sudimara dengan asumsi lokasi persilangan KA 220 dengan KA 225 sesuai dengan Gapeka yang berlaku yaitu di Stasiun Sudimara.

Untuk meyakinkan keputusannya, PPKA Stasiun Kebayoran kembali menghubungi PPKA Stasiun Sudimara bahwa KA 220 Patas Merak telah diberangkatkan. 

Kebingungan pun terjadi mengingat PPKA Stasiun Sudimara telah memberikan PTP kepada masinis dan kondektur yang bertugas, serta sudah mendapat izin dari PPKA shift malam Stasiun Kebayoran untuk melakukan pemindahan lokasi persilangan.

PPKA Stasiun Sudimara akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan pemindahan lokasi KA 225 Lokal Rangkas ke jalur 1 dan menyuruh seorang petugas stasiun untuk melakukan langsiran. 

Dari sini, ada lagi prosedur yang tidak dijalankan oleh PPKA Stasiun Sudimara, yaitu tidak menuliskan perihal langsiran di laporan harian masinis dan menjelaskannya secara lisan kepada masinis yang bertugas.

Akibat dari tidak dilakukannya prosedur tersebut, masinis mengira isyarat selompret yang diberikan oleh petugas langsir merupakan isyarat keberangkatan. Pada akhirnya, masinis menjalankan KA 225 menuju ke Stasiun Kebayoran.

Beberapa alasan yang menyebabkan masinis KA 225 tetap melajukan kereta apinya menuju Stasiun Kebayoran antara lain adalah karena sudah terbit PTP dari PPKA Stasiun Sudimara, tidak ditulisnya perihal langsiran di laporan harian masinis, PPKA Stasiun Sudimara juga tidak menjelaskan secara lisan perihal langsiran kepada masinis KA 225.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan pandangan masinis yang terhalang penumpang KA 225 yang memang dalam kondisi penuh hingga bagian lokomotif. Masinis tidak mengetahui dan memastikan bahwa isyarat yang diberikan merupakan isyarat untuk langsiran bukan isyarat pemberangkatan.

Petugas stasiun yang melaksanakan perintah langsiran melapor kepada PPKA Stasiun Sudimara bahwa KA 225 berangkat tanpa izin setelah melakukan upaya untuk menghentikan KA tersebut. 

PPKA Stasiun Sudimara juga memberikan isyarat berhenti kepada KA 225 dengan mengibarkan bendera merah dan menggerakkan tuas sinyal masuk dari arah Stasiun Kebayoran dengan harapan masinis KA 225 melihat isyarat tersebut dan menghentikan kereta api, namun usaha tersebut sia-sia.

Akhirnya tepat di KM17+252, KA 225 dengan lokomotif BB 306 16 dan KA 220 dengan lokomotif BB 303 16 saling beradu kepala. Kedua lokomotif dan beberapa kereta di belakangnya mengalami kerusakan akibat tabrakan ini.

Dari kronologi kejadian Tragedi Bintaro I setidaknya terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya kecelakaan ini. Pertama, kita lihat dari sisi PPKA kedua stasiun. PPKA Stasiun Sudimara tidak menjalankan prosedur sesuai urutan.

PPKA seharusnya meminta izin terlebih dahulu untuk memindahkan tempat persilangan baru setelah itu menerbitkan PTP dan menyerahkannya secara langsung kepada masinis dan kondektur yang bertugas. 

Namun, faktanya PPKA justru melakukan prosedur secara terbalik dan tidak langsung menyerahkan PTP kepada masinis dan kondektur yang bertugas tetapi diserahkan kepada PLKA.

Kemudian di Stasiun Kebayoran, PPKA shift malam tidak menyampaikan secara detail kepada PPKA shift pagi perihal pemindahan lokasi persilangan KA 225 dari awalnya di Stasiun Sudimara menjadi di Stasiun Kebayoran. 

Hal ini menyebabkan PPKA yang baru saja bertugas di shift pagi akhirnya mengambil keputusan untuk memberangkatkan KA 220 yang seharusnya menunggu KA 225 untuk masuk Stasiun Kebayoran terlebih dahulu.

Keputusan memberangkatkan KA 220 dari Stasiun Kebayoran tersebut memang sudah sesuai Gapeka yang berlaku, namun buruknya komunikasi PPKA Stasiun Sudimara juga perlu disoroti. 

PPKA Stasiun Sudimara seharusnya menolak permintaan keberangkatan KA 220 tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta izin kepada PPKA Stasiun Kebayoran sebelumnya dan menerbitkan PTP untuk memindahkan lokasi persilangan kereta api.

PPKA Stasiun Sudimara, pasca menerima laporan bahwa PPKA Stasiun Kebayoran, sudah menjalankan KA 220 juga melakukan prosedur yang salah yaitu melakukan kegiatan langsir tanpa rencana tertulis di laporan harian masinis dan tidak membacakan rencana langsiran kepada masinis. 

Akibatnya, masinis KA 225 yakin untuk memberangkatkan kereta api karena masinis KA 225 juga sudah mengantongi PTP untuk melakukan persilangan KA 225 dengan KA 220 di Stasiun Kebayoran meskipun tidak memastikan kembali isyarat yang diberikan petugas.

Kemudian, jika dilihat dari sisi masinis KA 225 yang bertugas juga terdapat kesalahan yaitu dirinya tidak memastikan kembali isyarat yang diberikan petugas. 

Penumpang yang saat itu juga naik hingga badan lokomotif juga memperparah buruknya komunikasi antara petugas stasiun dengan petugas di lokomotif. Meskipun demikian, masinis KA 225 tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena dirinya juga sudah mengantongi izin PTP.

Dari kejadian ini, baik pemerintah sebagai regulator dan Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator perkeretaapian belajar banyak hal dan berusaha untuk menghindari kecelakaan serupa terjadi di kemudian hari. 

Pemerintah yang sekaligus sebagai pemilik jalur KA berusaha mengurangi persilangan antar kereta api di stasiun dengan membangun jalur ganda.

Kemudian, dari sisi operator, mereka menetapkan berbagai peraturan baru untuk mengoperasikan kereta api seperti memperbaharui peraturan dinas serta melarang kapasitas kereta api yang sudah overload. Meskipun, aturan-aturan tersebut pada akhirnya baru ditegakkan secara tegas di era kepemimpinan Ignasius Jonan (2009-2014) hingga saat ini.

Setidaknya, Tragedi Bintaro ini telah mengingatkan dan memberikan pelajaran untuk banyak pihak yang berperan di sektor perkeretaapian untuk memperbaiki komunikasi antar petugas, memperbaiki kualitas sumber daya manusia perkeretaapian, dan tidak mengangkut penumpang secara berlebihan yang dapat mengganggu komunikasi antara petugas di stasiun dan di dalam kabin masinis. 

Operator hingga saat ini juga terus melakukan evaluasi demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu.

Semoga, peristiwa yang terjadi 34 tahun yang lalu ini tidak akan pernah terjadi lagi di masa mendatang. Sejenak, mari kita ambil waktu untuk mendoakan para korban kecelakaan Tragedi Bintaro I.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun