Penetapan pemerintah mengenai melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 layak disambut dengan kebahagiaan bersama.Â
Setelah ditunggu-tunggu dengan penuh kecurigaan, penetapan pemilu itu membuat berbagai pihak dengan kepentingan politik beragam merasa lega.Â
Khayalan politik bahwa Presiden Jokowi merekayasa secara langsung dan tidak langsung meneruskan jabatannya untuk ketiga kalinya menjadi pupus.
Ritual lima tahunan itu merupakan salah satu tahapan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis di Indonesia. Batasan 2 kali masa jabatan (selama dua kali Lima tahun) dan pemilu menjadi dua syarat penting bagi demokrasi prosedural di negeri Panasila ini.
Pemilu 2024 adalah perayaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan perayaan itu, masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke patut bergembira bersama memilih wakil-wakil mereka sebagai kepala daerah, anggota perwakilan (DPRD dan DPR), dan presiden-wakil Presiden.
Sambutan terhadap penetapan jadwal itu juga perlu dilakukan terhadap potensi munculnya banyak pekerjaan baru.Â
Pekerjaan itu sangat menarik karena dapat menghadirkan cuan baru atau tambahan. Pekerjaan-pekerjaan ini sangat berkaitan dengan pemilu dan memang selalu hadir di sekitar pemilu.Â
Banyaknya frekuensi pemilu di negeri ini menjadikan sebagian pekerjaan itu menjadi permanen atau tetap. Â Sedangkan sebagian pekerjaan lainnya dapat dianggap sebagai pekerjaan musiman atau hanya ada mendekati perhelatan pemilu.
Pemilu di Indonesia berlangsung di tingkat kabupaten/kotamadya, provinsi, dan nasional. Pemilu di 3 tingkatan pemerintahan itu memilih legislator dan eksekutif. Betapa menarik cuan yang bakal didapat jika bisa meraih pekerjaan politik menuju pemilu 2024 mendatang.
Masyarakat perlu mengetahui apa saja pekerjaan itu, apa saja kualifikasi pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan pekerjaan itu, bagaimana cara mendapatkan pekerjaan itu, dan seterusnya.