Mohon tunggu...
LUCKY TABARMAN ZEGA
LUCKY TABARMAN ZEGA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - MAHASISWA

ONO NIHA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode Penelitian Hukum - Analisis Hukum

11 September 2023   11:04 Diperbarui: 11 September 2023   12:56 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Metode penelitian hukum normatif 

  • Objek penelitian : Perlindungan hukum yang diberikan kepada anak sesuai Undang-Undang yang berlaku
  • Pendekatan penelitian: Pendekatan penelitian normatif dalam perlindungan hukum dengan metode adalah deskriptif analitik dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus
  • Jenis dan sumber data penelitian: sumber datanya adalah data sekunder. sumber yang masih relevan dengan masalah tersebut, antara lain bahan hukum primer Putusan Pengadilan Negeri BatangNomor 12/Pid.Sus/2018/PN. Batang serta Sekunder bahan hukum yang diterbitkan pada hukum, jurnal - jurnal ahli hukum, hasil penelitian
  • Teknik pengumpulan, pengolahan dan analisis data peneltian: Penulis jurnal ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan melakukan pendekatan terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi dengan perlindungan yang didaptakan oleh anak dalam perlindungan dimata hukum

Hasil penelitian dan pembahasan 

Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Penculikan Anak dan Persetubuhan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang tercantum dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang terdapat pada Pasal 64 ayat (3), bahwa anak sebagai korban mendapatkan (a) Rehabilitasi baik dalam lembaga maupun luar Lembaga; (b) Upaya perlindungan dan pemberitaan identitas melalui media massa untuk menghindari labelisasi; (c) Pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli baik fisik, mental, maupun sosial; dan (d) Pemberian aksebilitas untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan. Dalam Pemabahasan ini penulis menjelaskan Perlindungan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang untuk menjamin keselamatan anak-anak supaya tidak menjadi korban kekerasan dan persetubuhan .

Kelebihan dan kekurangan artikel serta saran 

Keunggulan PDF ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan hukum yang harus didapatkan anak-anak dalam memnjamin keselamatan mereka sehingga para Orangtua memeliki pemahaman dasar hukum yang menjadi pegangan.  Kekurangan pembahasan dalam jurnal ini adalah tidak menjelaskan kepada pembaca evaluasi serta pencegahan kepada anak-anak yang memiliki indikasi melakukan kekerasan kepada orang lain. Saran penulis supaya dalam jurnal mencantumkan contoh konret tentang pembahasan yang sudah pernah terjadi sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun