ARTIKEL 3
Nama Reviewer                       : Lucky Tabarman Zega. Nomor absen 24
Nama Dosen Pembimbing            : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H.
Judul Artikel                          : Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Penculikan dan Persetubuhan
Nama Penulis artikel                  : Fadli Imam Syahputra Harahap, Syafruddin Kalo, Madiasa Ablisar, dan Mohammad Ekaputra
Nama Jurnal, Penerbit & Tahun Terbit Jurnal   :Journal of Academic Literature Review , 2023.Â
Link Jurnal : https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jalr/article/view/148
PendahuluanÂ
Jurnal yang berjudul "Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Penculikan dan Persetubuhan" menjelaskan tentang hukum dasar tentang perlindungan anak di Indonesia dalam jurnal ini penulis mencatumkan Pasal 28 B ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang berbunyi "Anak memiliki peran strategis dan negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia" sehingga penulis menjelaskan asas perlindungan anak yang sudah ada di Indonesia, namun peneliti juga memaparkan kasus kekerasan nyata terhadap anak selama 7 tahun terakhir yang dirilis oleh Komnas PA dengan membuktikan bahwa tingkat kekerasan serta persetubuhan terhadap anak sangat tinggi di Indonesia sehingga mengakibatkan perlindungan kepada anak semakin terancam.
Konsep dan Tujuan PenelitianÂ
Konsep penelitian ini adalah Perlindungan yang diberikan kepada anak dalam menjamin perlindungan hukum yang didaptakn terhadap kekerasan serta persetubuhan yang terjadi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui  mengapa kasus penculikan anak yang kemudian juga dilakukan persetubuhan terhadap terus meningkat..