Koordinasi dan kerja sama antar-lembaga dan pihak terkait juga perlu melibatkan masyarakat. Masyarakat perlu didorong untuk turut serta dalam mencegah dan menangani kasus KDRT.Â
Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kasus KDRT. Masyarakat juga dapat memberikan dukungan kepada korban KDRT.
Untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar-lembaga dan pihak terkait, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain:
- Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus KDRT. SOP ini akan menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga terkait dalam menangani kasus-kasus KDRT.
- Pembentukan tim koordinasi penanganan kasus KDRT. Tim ini akan bertugas untuk mengkoordinasikan dan mengawasi penanganan kasus-kasus KDRT.
- Pengembangan kerja sama yang lebih erat antara lembaga-lembaga terkait dan masyarakat.
Upaya-upaya alternatif penghapusan KDRT yang telah disebutkan di atas perlu dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan. Dengan adanya upaya-upaya yang lebih tegas dan terintegrasi, diharapkan kasus KDRT di Indonesia dapat ditekan dan bahkan dapat dihapuskan di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H