Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mengkaji Kembali Alternatif Upaya Penghapusan KDRT: Urgensi Perlindungan bagi Korban

8 Desember 2023   11:04 Diperbarui: 15 Desember 2023   11:15 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ini menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga.(Dok BBC via kompas.com)

Lembaga perlindungan anak memiliki peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban KDRT anak. Lembaga ini juga perlu memberikan edukasi kepada anak tentang KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya.

Untuk meningkatkan peran lembaga-lembaga terkait, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain:

Pertama, peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi aparat kepolisian, hakim, dan petugas lembaga perlindungan anak. Aparat kepolisian dan hakim perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang KDRT, agar dapat menangani kasus-kasus KDRT secara profesional dan efektif. Petugas lembaga perlindungan anak juga perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban KDRT.

Kedua, peningkatan sarana dan prasarana yang memadai bagi lembaga-lembaga terkait. Lembaga-lembaga terkait perlu memiliki sarana dan prasarana yang memadai, agar dapat bekerja secara efektif dalam menangani kasus-kasus KDRT.

Ketiga, peningkatan anggaran bagi lembaga-lembaga terkait. Lembaga-lembaga terkait perlu mendapatkan anggaran yang memadai, agar dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.

Meningkatkan dukungan dari pihak swasta

Pihak swasta, seperti perusahaan, organisasi non-pemerintah, dan media massa, dapat memberikan dukungan dalam penanganan kasus KDRT. Dukungan tersebut dapat berupa pendanaan, tenaga, atau program-program yang dapat membantu pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Perusahaan dapat memberikan dukungan dalam bentuk pendanaan untuk program-program pencegahan dan penanganan kasus KDRT. Perusahaan juga dapat memberikan pelatihan kepada karyawannya tentang KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya.

Organisasi non-pemerintah dapat memberikan dukungan dalam bentuk tenaga, seperti pendampingan psikologis kepada korban KDRT. Organisasi non-pemerintah juga dapat memberikan program-program edukasi tentang KDRT kepada masyarakat.

Media massa dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemberitaan yang positif dan edukatif tentang KDRT. Media massa juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya.

Untuk meningkatkan dukungan dari pihak swasta, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain:

  • Penyuluhan dan sosialisasi kepada pihak swasta tentang pentingnya mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.
  • Pengembangan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan pihak swasta dalam penanganan kasus KDRT.
  • Pemberian insentif kepada pihak swasta yang memberikan dukungan dalam penanganan kasus KDRT.

Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar-lembaga dan pihak terkait

Koordinasi dan kerja sama yang baik antar-lembaga dan pihak terkait akan memudahkan dalam penanganan kasus-kasus KDRT. Lembaga-lembaga terkait perlu memiliki koordinasi dan kerja sama yang baik, agar dapat saling berbagi informasi dan data, serta bekerja secara bersama-sama dalam menangani kasus-kasus KDRT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun