Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mengkaji Kembali Alternatif Upaya Penghapusan KDRT: Urgensi Perlindungan bagi Korban

8 Desember 2023   11:04 Diperbarui: 15 Desember 2023   11:15 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ini menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga.(Dok BBC via kompas.com)

Selain mengkaji kembali regulasi terkait KDRT, upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menghapuskan KDRT adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghapuskan KDRT. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat sekolah.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu KDRT, dampak KDRT, dan cara-cara untuk mencegah KDRT. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada korban KDRT.

Pemerintah juga perlu meningkatkan upaya untuk melindungi korban KDRT. Upaya ini dapat dilakukan melalui berbagai program dan layanan, seperti layanan perlindungan hukum, layanan pendampingan psikologis, dan layanan reintegrasi sosial.

Layanan perlindungan hukum ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada korban KDRT, baik dalam proses hukum maupun dalam upaya mendapatkan hak-haknya. 

Layanan pendampingan psikologis ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban KDRT, sehingga mereka dapat pulih dari trauma yang dialami. Sedangkan, layanan reintegrasi sosial ini bertujuan untuk membantu korban KDRT untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

Upaya-upaya untuk mencegah dan menghapuskan KDRT merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait perlu bekerja sama untuk mewujudkannya. 

Dengan kerja sama yang solid, diharapkan kasus KDRT di Indonesia dapat ditekan dan bahkan dapat dihapuskan di masa yang akan datang.

Berikut ini adalah beberapa alternatif upaya penghapusan KDRT yang dapat dipertimbangkan, selain mengkaji kembali regulasi terkait KDRT dan meningkatkan kesadaran masyarakat:

Meningkatkan peran lembaga-lembaga terkait

Lembaga-lembaga terkait yang berperan dalam penanganan kasus KDRT antara lain kepolisian, pengadilan, dan lembaga perlindungan anak. Ketiga lembaga ini perlu bekerja sama secara lebih efektif untuk menangani kasus-kasus KDRT.

Polisi memiliki peran penting dalam penanganan kasus KDRT, yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus KDRT yang dilaporkan. Polisi juga perlu memberikan perlindungan kepada korban KDRT selama proses hukum berlangsung.

Pengadilan memiliki peran dalam memutuskan perkara KDRT. Pengadilan perlu memberikan hukuman yang adil dan setimpal kepada pelaku KDRT, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus KDRT di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun