Mohon tunggu...
Liyana Susanti
Liyana Susanti Mohon Tunggu... -

akulah sang guru

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Saja sich Kompenen MBS Itu???? "Klik Judul Ini!!"

30 Maret 2011   04:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:18 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


b. Menurut Dr. E mulyasa, M. Pd

Manajemen tenaga pendidikan (guru dan personil) mencakup:


  • Perencanaan pegawai
  • Pengadaan pegawai
  • Pembinaan dan pengembangan pegawai
  • Promosi dan mutasi
  • Pemberhentian pegawai
  • Kompensasi
  • Penilaian pegawai


c. Menurut Depdiknas 2007

Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.

d. Menurut Drs. Nurkholis, M. M

Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.

Kesimpulan

Dari keempat pendapat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen ketenagaan dalam MBS memberikan kebebasan kepada sekolah dalam menangani semua personil yang ada hubungannya dengan sekolah tetapi masih ada batasan-batasan yaitu dalam rekrutmen pegawai negeri yang masih dekoordinir oleh pihak atasan.

4. Manajemen Kesiswaan

a. Menurut Drs. B Suryosubroto

Manajemen murid atau kesiswaan menunjuk kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun