b. Menurut Dr. E mulyasa, M. Pd
Manajemen tenaga pendidikan (guru dan personil) mencakup:
- Perencanaan pegawai
- Pengadaan pegawai
- Pembinaan dan pengembangan pegawai
- Promosi dan mutasi
- Pemberhentian pegawai
- Kompensasi
- Penilaian pegawai
c. Menurut Depdiknas 2007
Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.
d. Menurut Drs. Nurkholis, M. M
Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.
Kesimpulan
Dari keempat pendapat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen ketenagaan dalam MBS memberikan kebebasan kepada sekolah dalam menangani semua personil yang ada hubungannya dengan sekolah tetapi masih ada batasan-batasan yaitu dalam rekrutmen pegawai negeri yang masih dekoordinir oleh pihak atasan.
4. Manajemen Kesiswaan
a. Menurut Drs. B Suryosubroto
Manajemen murid atau kesiswaan menunjuk kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.