Mengarahkan masyarakat untuk memberikan laporan pengaduan konten hoaks dan pelaku pembuatnya melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id dengan menyertakan tautan serta gambar foto tersebut.
Rekomendasi untuk Masyarakat Umum:
Melakukan cross check akan kebenaran berita melalui platform resmi yang memberitakan berita secara kredibel dan dapat dipercaya kebenarannya.
-
Melaporkan atau mengadukan hoaks yang beredar melalui platform resmi Kominfo.
Bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Referensi:
Andarningtyas, N. (2020). Instagram kurangi sebaran hoaks virus corona. Retrieved from AntaraNews:Â
Damanik, M. J. (2018). 3 Fakta Seputar Program Fact Checker Facebook Indonesia. Jakarta: IDN Times.
Hanifah, S. (2021). Cara Twitter Perangi Konten Hoaks Seputar Covid-19. Retrieved from Merdeka.com:Â
IMADUDDIN, F. (2018). Kenapa WhatsApp Menjadi Lahan Subur Bagi Hoaks? Retrieved from Remotivi:Â
Mufti Nurlatifah, I. (2019). Fact-Checking Journalism sebagai Platform Kolaborasi. Jurnal Komunikasi.