Mengarahkan masyarakat untuk memberikan laporan pengaduan konten hoaks dan pelaku pembuatnya melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id dengan menyertakan tautan serta gambar foto tersebut.
Rekomendasi untuk Masyarakat Umum:
Melakukan cross check akan kebenaran berita melalui platform resmi yang memberitakan berita secara kredibel dan dapat dipercaya kebenarannya.
Melaporkan atau mengadukan hoaks yang beredar melalui platform resmi Kominfo.
Bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Referensi:
Andarningtyas, N. (2020). Instagram kurangi sebaran hoaks virus corona. Retrieved from AntaraNews:Â
Damanik, M. J. (2018). 3 Fakta Seputar Program Fact Checker Facebook Indonesia. Jakarta: IDN Times.
Hanifah, S. (2021). Cara Twitter Perangi Konten Hoaks Seputar Covid-19. Retrieved from Merdeka.com:Â
IMADUDDIN, F. (2018). Kenapa WhatsApp Menjadi Lahan Subur Bagi Hoaks? Retrieved from Remotivi:Â
Mufti Nurlatifah, I. (2019). Fact-Checking Journalism sebagai Platform Kolaborasi. Jurnal Komunikasi.