Mohon tunggu...
Fact Checker UI
Fact Checker UI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UKM Fact Checker Universitas Indonesia

Fact Checker Universitas Indonesia adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang literasi digital dan periksa fakta. UKM ini telah berdiri sejak tahun 2020 dan memiliki tujuan sebagai forum untuk mahasiswa melakukan kegiatan periksa fakta, mengedukasi publik, dan mengurangi penyebaran hoaks di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Analisis Dampak, Persebaran, dan Rekomendasi Penanganan Hoaks Covid-19

25 Agustus 2021   08:30 Diperbarui: 25 Agustus 2021   08:58 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: Diagram Persebaran Hoaks tahun 2020 & 2021. Sumber: Hasil Rekap Periksa Fakta Fact Checker UI.

Ada banyak pihak yang memanfaatkan menyebarnya hoaks Covid-19 di masyarakat sehingga perlu adanya fact checker untuk menjadi solusi. Fact checker bergerak untuk memberantas persebaran hoaks khususnya pada Covid-19 melalui verifikasi berbagai informasi yang beredar di seluruh media sosial.

  • Upaya yang dilakukan adalah menautkan informasi yang benar melalui tautan atau memberikan rekomendasi bacaan yang sepadan melalui hyperlink, infografis, video, gambar, dan elemen konten digital lainnya yang lebih eye catching.

  • Selain itu, diperlukan ruang untuk masyarakat untuk turut hadir menyimpulkan secara mandiri karena dalam prosesnya masyarakat juga terlibat untuk melakukan verifikasi.

  • Rekomendasi Untuk Platform Media Online:

    • Media online diharapkan menyediakan lapak pengaduan hoaks secara mudah dan terbuka sehingga masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengaduan terhadap berita yang dicurigai palsu.

    • Media juga diharapkan mampu memberi label informasi, misalnya label "harus mendapat perhatian penuh" kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital

    • Contohnya adalah Facebook. Facebook telah menanggapi hoaks dengan memberikan label kepada konten-konten yang oleh fact checker sudah dinyatakan sebagai fake news maupun hoaks serta mengurangi jumlah distribusi informasi palsu di Facebook sehingga tidak banyak yang dapat mengaksesnya.

    Rekomendasi untuk Pemerintah:

    Menurut pengamat media sosial Nukman Luthfie yang dikutip dari laman kominfo.go.id, strategi yang dapat dilakukan pemerintah adalah:

    • Melakukan penegakan hukum terhadap UU ITE dan KUHP,

    • Penyelenggara platform dilibatkan program untuk melawan hoaks,

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
      Lihat Pendidikan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun