4.Pilih Jenis Pembetulan yang Tepat
*Tentukan jenis pembetulan yang sesuai dengan jenis laporan e-SPT yang ingin dibetulkan (misalnya SPT Masa, SPT Tahunan PPh Badan, dll.).
5. Isi Formulir Pembetulan
*Menggunakan aplikasi e-SPT, isi formulir khusus yang digunakan untuk mengajukan pembetulan.
*Formulir ini biasanya memiliki kolom-kolom yang harus diisi sesuai dengan informasi yang diperlukan untuk perbaikan yang dimaksud.
6. Lampirkan Dokumen Pendukung
*Jika diperlukan, lampirkan dokumen pendukung atau bukti yang mendukung perubahan yang diajukan dalam pembetulan e-SPT.
* Dokumen ini dapat berupa bukti transaksi, catatan keuangan, atau dokumen lain yang relevan untuk memvalidasi perubahan yang dilakukan.
7. Submit Permohonan Pembetulan
*Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung, ajukan permohonan pembetulan e-SPT melalui aplikasi e-SPT yang telah tersedia.
*Pastikan untuk mengirimkan permohonan pembetulan dengan lengkap dan akurat untuk memastikan proses validasi dapat dilakukan dengan tepat.