Bagaimana Cara Melakukan Pembetulan e-SPT?
Untuk melakukan pembetulan e-SPT (Sistem Perpajakan Elektronik) di Indonesia, berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti:
 Langkah-langkah Melakukan Pembetulan e-SPT
1. Persiapan Dokumen dan Informasi
*Pastikan Anda memiliki salinan laporan e-SPT yang telah diajukan sebelumnya yang perlu dibetulkan.
*Siapkan dokumen dan informasi pendukung yang diperlukan untuk mengidentifikasi kesalahan atau ketidaksesuaian yang terjadi.
2. Akses ke Sistem e-SPT
*Akses portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui website https://www.pajak.go.id atau aplikasi e-SPT yang telah disediakan.
3. Identifikasi Kesalahan
*Teliti laporan e-SPT yang telah diajukan sebelumnya untuk mengidentifikasi dengan jelas kesalahan atau ketidakakuratan yang perlu dibetulkan.
*Contoh kesalahan yang umum meliputi kesalahan input data, perhitungan pajak yang salah, atau kelalaian dalam mencatat penghasilan atau pengurangan biaya.