Mohon tunggu...
lintangauliaputri
lintangauliaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca/ jabatan mahasiswa/ pencapaian bisa melewati lika liku 18 tahun ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadits Nabi

23 November 2024   17:22 Diperbarui: 23 November 2024   20:18 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Hadis Hasan:

Sah untuk diamalkan, terutama jika tidak ada hadis sahih dalam permasalahan tersebut.

3.Hadis Dhaif:

Tidak boleh dijadikan hujjah dalam hukum kecuali untuk motivasi berbuat baik (fadha'il a'mal) dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

4.Hadis Maudhu' (Palsu):

Tidak boleh diamalkan sama sekali karena bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW.

Hadis memiliki kedudukan penting dalam memahami Al-Qur'an, menafsirkan ayat-ayatnya, serta sebagai pedoman hidup bagi umat Islam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun