Mohon tunggu...
lintangauliaputri
lintangauliaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca/ jabatan mahasiswa/ pencapaian bisa melewati lika liku 18 tahun ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadits Nabi

23 November 2024   17:22 Diperbarui: 23 November 2024   20:18 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Hadis Hasan:

Sah untuk diamalkan, terutama jika tidak ada hadis sahih dalam permasalahan tersebut.

3.Hadis Dhaif:

Tidak boleh dijadikan hujjah dalam hukum kecuali untuk motivasi berbuat baik (fadha'il a'mal) dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

4.Hadis Maudhu' (Palsu):

Tidak boleh diamalkan sama sekali karena bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW.

Hadis memiliki kedudukan penting dalam memahami Al-Qur'an, menafsirkan ayat-ayatnya, serta sebagai pedoman hidup bagi umat Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun