2.Hadis Ahad: Hadis yang diriwayatkan oleh jumlah yang tidak mencapai derajat mutawatir. Hadis ahad terbagi lagi menjadi:
1.Hadis Sahih: Hadis yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan kuat hafalannya, serta tidak bertentangan dengan hadis lain.
2.Hadis Hasan: Hadis yang sanadnya bersambung dan perawinya adil, namun kekuatan hafalannya kurang sempurna.
3.Hadis Dhaif: Hadis yang tidak memenuhi kriteria hadis sahih atau hasan karena terdapat kelemahan pada sanad atau matannya.Â
Berdasarkan Hubungan dengan Nabi:
1.Hadis Marfu': Hadis yang langsung disandarkan kepada Nabi.
2.Hadis Mauquf: Hadis yang hanya sampai pada sahabat.
3.Hadis Maqthu': Hadis yang hanya sampai pada tabi'in.
Hukum Mengamalkan Hadis
1.Hadis Sahih:
Wajib diamalkan karena hadis ini dapat dijadikan hujjah dalam hukum syariat.