Mohon tunggu...
Lintang Nurzahrani
Lintang Nurzahrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya seorang mahasiswa S1 Manajemen, Universitas Muhammadiyah Malang, Hobi saya Menggambar dan Memasak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Daya Saing UMKM Menghadapi Persaingan Bisnis di Era Modern

24 Juni 2023   21:15 Diperbarui: 24 Juni 2023   21:26 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Lintang Nurzahrani

Era modern yang gejolak ini, persaingan bisnis semakin ketat, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian global sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber inovasi. Namun, di tengah persaingan yang semakin sengit, UMKM harus dapat meningkatkan daya saing mereka agar tetap relevan dan berkelanjutan.

Kebijakan pemberdayaan UKM dalam secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam tahun 2016 (Mahpuz, 2021).

Persaingan bisnis semakin ketat, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian global sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber inovasi. Namun, di tengah persaingan yang semakin sengit, UMKM harus dapat meningkatkan daya saing mereka agar tetap relevan dan berkelanjutan. Koperasi dan UMKM merupakan jenis usaha yang memiliki peran penting dalam peningkatan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) satu negara khususnya di Indonesia dengan menghadapi Era Industri 4.0 (Nur Ahmas, 2022).

Peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis di era modern ini merupakan suatu tantangan yang kompleks. Perubahan teknologi, kecepatan digitalisasi, serta pergeseran perilaku konsumen menjadi beberapa faktor yang memberikan dampak signifikan terhadap persaingan bisnis saat ini. Untuk itu, UMKM harus mampu beradaptasi dan mengimplementasikan strategi yang efektif guna mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar mereka.

Salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing UMKM adalah pemanfaatan teknologi informasi. Teknologi informasi memberikan peluang besar bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempercepat proses bisnis. Memanfaatkan platform digital, UMKM dapat menghadirkan produk atau layanan mereka secara online, menjalin hubungan dengan pelanggan melalui media sosial, dan menggunakan analitik data untuk mendapatkan wawasan pasar yang lebih baik. Perkembangan teknologi dalam dunia usaha sangat membantu para wirausaha dalam menjalankan usahanya (Mahpuz, 2021). Selain itu, kolaborasi yang kuat juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dalam era modern yang terkoneksi secara global, UMKM harus mampu menjalin kemitraan dengan mitra bisnis, institusi keuangan, pemerintah, dan juga sesama UMKM. Melalui kolaborasi ini, UMKM dapat saling mendukung, berbagi pengetahuan dan sumber daya, serta memperoleh akses ke pasar yang lebih luas.

Peningkatan keterampilan juga menjadi aspek penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. UMKM harus dapat mengadopsi inovasi baru, mengikuti perkembangan tren bisnis saat ini, dan terus meningkatkan kemampuan manajerial serta pemasaran. Daya mengembangkan keterampilan yang relevan, UMKM dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelanggan. Untuk peningkatan daya saing UMKM di era modern ini, penting juga untuk menciptakan lingkungan yang mendukukung bagi UMKM. Pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan dan program yang mendorong pertumbuhan UMKM. Langkah-langkah seperti penyediaan akses keuangan yang mudah, pengembangan infrastruktur teknologi, pelatihan dan pendidikan yang relevan, serta perlindungan hukum bagi UMKM dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan daya saing UMKM.

Pemahaman mengenai UMKM

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Mereka adalah usaha dengan skala kecil dan menengah yang beroperasi di berbagai sektor ekonomi. Usaha mikro merupakan yang terkecil, sementara usaha kecil memiliki skala sedikit lebih besar, dan usaha menengah memiliki skala lebih besar lagi. Sebutan UMKM merujuk pada kegiatan usaha yang dibentuk oleh warga negara, baik berupa usaha pribadi ataupun badan usaha (Aliyah, 2022). UMKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor usaha. Pemerintah dan lembaga keuangan sering memberikan dukungan kepada UMKM untuk mempromosikan pertumbuhan mereka.

Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara, UMKM sangat berperan dalam penyerapa tenaga kerja sektor informal dan pemerataan pendapatan masyarakat, khususnya di daerah. Oleh karena itu, berbagai kebijakan dan program pendukung telah dirumuskan dan diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan (Zahra, 2022). Semua keberhasilan yang telah dicapai oleh UMKM memiliki titik kelemahan yang harus segera diselesaikan meliputi kurangnya permodalan baik jumlah maupun sumbernya, kurangnya kemampuan manajerial dan minimnya keterampilan pengoperasi dalam mengorganisir dan terbatasnya pemasaran merupakan hal yang mendasar selalu dihadapi oleh semua UMKM dalam merintis sebuah usaha bisnis untuk dapat berkembang(Annisa, 2022).

 

Penyebab Ketidakmampuan UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Di Era Modern

Ketidakmampuan UMKM dalam mengakses pasar mengakibatkan lemahnya UMKM dalam memenuhi kebutuhan pasar dibandingkan dengan usaha besar. Salah satu hal yang didorong oleh Pemerintah adalah pemanfaatan strategi dan platform digital bagi UMKM untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengakses dan memperoleh informasi tentang pasar. UMKM di Indonesia selain mempunyai keterbatasan dalam konektivitas terhadap pasar, juga mempunyai keterbatasan dalam mengakses jejaring keuangan dan pengetahuan serta kesulitan dalam perolehan sumber daya manusia sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan (Anton, 2020).

Ada beberapa penyebab umkm (usaha mikro, kecil, dan menengah) tidak mampu mengadaptasi teknologi saat ini, antara lain:

Keterbatasan sumber daya: Banyak UMKM yang memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya finansial,  dan keterampilan. Mereka mungkin tidak memiliki dana yang cukup untuk menginvestasikan dalam teknologi baru atau memperbarui peralatan mereka. Selain itu, infrastruktur yang kurang memadai, seperti koneksi internet yang lambat atau tidak stabil, juga dapat menjadi kendala dalam mengadopsi teknologi.

Kurangnya akses ke informasi dan pelatihan: Beberapa UMKM mungkin tidak memiliki akses yang memadai ke informasi tentang perkembangan teknologi terbaru atau peluang yang tersedia. Selain itu, kurangnya pelatihan dan pengetahuan tentang penggunaan teknologi baru juga dapat menjadi hambatan. UMKM membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang memadai untuk memahami manfaat teknologi dan cara mengimplementasikannya dalam bisnis mereka.

Ketakutan terhadap perubahan: Beberapa UMKM mungkin enggan mengadopsi teknologi baru karena takut akan perubahan yang dihasilkan. Mereka mungkin khawatir tentang perubahan proses operasional, atau bahkan ketidakmampuan untuk memahami dan mengoperasikan teknologi tersebut. Ketakutan ini dapat menjadi hambatan dalam mengadopsi teknologi baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing UMKM.

Kurangnya strategi bisnis yang jelas: Beberapa UMKM mungkin tidak memiliki strategi bisnis yang jelas dalam mengadopsi teknologi. Mereka mungkin tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang bagaimana teknologi dapat membantu mereka mencapai tujuan bisnis mereka. Tanpa rencana yang baik, UMKM mungkin kesulitan dalam mengidentifikasi teknologi yang sesuai dan mengintegrasikannya dengan operasi mereka.

Tantangan keamanan dan privasi: Beberapa UMKM mungkin khawatir tentang masalah keamanan dan privasi yang terkait dengan penggunaan teknologi. Mereka mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melindungi data mereka dari ancaman keamanan atau memastikan kepatuhan dengan regulasi privasi yang berlaku. Kekhawatiran ini dapat menghambat adopsi teknologi yang mungkin memberikan manfaat signifikan bagi bisnis mereka.

 

Pemanfaatan Teknologi Digital pada UMKM dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Di Era Modern

Pada era modern yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang pesat, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Pemanfaatan teknologi dapat memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan yang signifikan bagi UMKM dalam berbagai aspek operasional dan strategi bisnis.(Susilowat, 2022)

Salah satu aspek penting dalam pemanfaatan teknologi adalah melalui praktik e-commerce. Selain itu dengan pengembangan digitalisasi UMKM akan membuat ekonomi digital di Indonesia pada 2025 akan menjadi terbesar di Asia Tenggara. Meski begitu ada tiga kendala yang dihadapi oleh UMKM yaitu; Pertama, pelaku UMKM masih terkendala pada kapasitas produksi barang. Bahkan banyak UMKM yang gagal dipasar digital, karena tidak memenuhi permintaan pasar digital. Kedua, kualitas daya tahan pelaku UMKM yang belum merata. Dikarenakan di pasar digital ini para pelaku harus dapat bersaing dengan perusahaan besar yang selama pandemi juga beralih menggunakan platform digital. Ketiga, diperlukan penguatan edukasi literasi digital dan penguatan sumber daya manusia para pelaku usaha UMKM (Arianto, 2020). Membuka toko online atau menggunakan platform e-commerce UMKM dapat mencapai pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun global. Hal ini memungkinkan UMKM untuk menjangkau konsumen potensial yang sebelumnya sulit dijangkau melalui toko fisik. Adanya e-commerce, UMKM juga dapat mengurangi biaya operasional seperti biaya sewa tempat usaha, pengeluaran untuk stok barang, dan biaya promosi. Selain itu, kemudahan dalam bertransaksi online juga memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi konsumen, sehingga memperluas peluang penjualan UMKM. Pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, juga banyak diupayakan untuk meningkatkan daya saing UMKM dengan menekankan pada pengelolaan informasi sisi hilir (konsumen/pasar), yang disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab lemahnya daya saing UMKM, dan juga pada sisi hulu (pemasok). Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam implementasi manajemen rantai pasok adalah adanya kolaborasi antara entitasnya seperti mitra dalam sistem rantai pasok; UMKM itu sendiri, pemasok, dan penyalur. Oleh karena itu, UMKM perlu berkolaborasi supaya dapat memecahkan permasalahan bersama tersebut (Basry & Sari, 2018).

Pada masa pandemi Covid-19 ini, jumlah pengguna media sosial terus meningkat seiring dengan kebijakan PSBB yang membuat masyarakat melakukan kegiatan secara online. Oleh karena itu, media sosial cukup efektif sebagai alat untuk mengembangkan UMKM terutama dalam kegiatan pemasaran. Media sosial tersebut antara lain adalah Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp dll. (Dewi, 2020)

Menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM perlu menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan menciptakan keunggulan kompetitif. Berikut adalah pemanfaatan teknologi yang dapat membantu UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis di era modern:

Praktik E-commerce: UMKM dapat memanfaatkan platform e-commerce untuk menjual produk atau layanan secara online. Dengan memiliki toko online, UMKM dapat mencapai pasar yang lebih luas, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan aksesibilitas konsumen. Beberapa platform e-commerce populer yang dapat digunakan seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, atau bahkan membangun toko online sendiri.

Pemasaran Digital: UMKM dapat memanfaatkan strategi pemasaran digital seperti iklan online, media sosial, dan konten digital. Ini membantu UMKM meningkatkan hubungan dengan pelanggan secara lebih efektif dan terukur.

Layanan Pelanggan Berbasis Teknologi: UMKM dapat meningkatkan kualitas layanan pelanggan dengan memanfaatkan teknologi seperti chatbot, platform atau pesan instan, Hal ini dapat membantu UMKM menjawab pertanyaan konsumen secara cepat dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Kolaborasi dan Komunikasi Tim: UMKM dapat menggunakan alat kolaborasi online, seperti aplikasi berbasis cloud untuk mengelola proyek, berbagi dokumen, dan berkomunikasi dengan tim secara efisien. Ini mempermudah koordinasi antar anggota tim, memfasilitasi kolaborasi dalam proyek, dan meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.

Upaya Pengembangan Inovasi Bagi UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Di Era Modern

Guna mendorong digitalisasi dan mempermudah UMKM dalam menghadapi perubahan yang terjadi, pemerintah telah meningkatkan kemudahan akses dan melakukan transfer teknologi kepada pelaku UMKM agar mampu bertahan di dalam persaingan bisnis (Idah & Pinilih, 2020). Kewirausahaan diharapkan mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan diri sendiri dan masyarakat salah satunya melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Idah & Pinilih, 2020).

Berikut adalah beberapa inovasi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis di era modern:

Kreativitas dalam Desain dan Kemasan Produk: UMKM dapat meningkatkan daya tarik dan nilai produk mereka dengan mengembangkan desain dan kemasan yang menarik dan unik. Desain produk yang kreatif dan menonjol akan membantu UMKM untuk membedakan diri dari pesaing dan menarik minat pelanggan. Selain itu, penggunaan kemasan yang menarik dan ramah lingkungan juga dapat memberikan nilai tambah kepada produk UMKM dan mencerminkan kesadaran akan isu lingkungan yang semakin penting bagi konsumen modern.

Adopsi Keuangan Digital: UMKM dapat mengadopsi solusi keuangan digital seperti e-wallet, pembayaran mobile, atau teknologi blockchain untuk mempermudah transaksi dan mengurangi biaya administrasi. Dengan mengadopsi solusi keuangan digital, UMKM dapat menyediakan opsi pembayaran yang lebih fleksibel kepada pelanggan, mempercepat proses pembayaran, dan mengamankan transaksi secara online.

Peningkatan Keahlian dan Pendidikan: UMKM dapat mengembangkan inovasi dengan meningkatkan keahlian dan pendidikan karyawan mereka. Dalam era modern yang terus berkembang dengan teknologi baru, UMKM perlu mengikuti perkembangan terkini dan memastikan karyawan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan. UMKM dapat menyediakan pelatihan dan pengembangan karyawan, bekerja sama dengan lembaga pendidikan, atau mengadopsi program pembelajaran online untuk meningkatkan keahlian tim mereka.

Strategi Pemasaran Berbasis Konten: UMKM dapat mengembangkan strategi pemasaran berbasis konten untuk membangun kesadaran merek, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan keterlibatan pelanggan. Ini melibatkan menciptakan konten yang relevan, informatif, dan menarik yang dapat menarik minat target pasar. UMKM dapat menggunakan blog, video, podcast, atau media sosial untuk menyampaikan pesan mereka dan membangun hubungan dengan pelanggan potensial.

Inovasi-inovasi ini bertujuan untuk membantu UMKM menghadapi persaingan bisnis yang ketat di era modern. Dengan mengadopsi inovasi ini, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, menghadirkan pengalaman pelanggan yang unik, menjangkau pasar yang lebih luas, dan mengembangkan keunggulan kompetitif yang kuat.

Kesimpulan

Era modern yang penuh dengan persaingan bisnis yang ketat, peningkatan daya saing UMKM menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis. Penutup ini, kami ingin menekankan pentingnya langkah-langkah yang diambil untuk menghadapi tantangan ini dan bagaimana UMKM dapat tetap relevan dan berhasil di pasar yang terus berubah.

Peningkatan daya saing UMKM tidak hanya melibatkan strategi bisnis yang inovatif, tetapi juga perubahan mindset dan adaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis yang cepat. UMKM perlu terus berusaha untuk meningkatkan kualitas produk atau layanan mereka, mengikuti tren dan teknologi terbaru, dan terus meningkatkan efisiensi operasional. Dengan demikian, mereka dapat menghasilkan produk atau layanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih menarik bagi konsumen.

Selain itu, kolaborasi dan kemitraan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM di era modern. UMKM dapat mencari peluang untuk bekerja sama dengan mitra bisnis yang komplementer, baik dalam hal pemasok, distributor, atau bahkan mitra strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, sinergi dan kolaborasi dengan pihak lain dapat memberikan keuntungan kompetitif yang signifikan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan digital juga menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dalam era digital ini, keberadaan online adalah suatu keharusan. UMKM harus memanfaatkan platform online dan media sosial untuk memperluas jangkauan pasar, membangun merek, dan berinteraksi dengan pelanggan. Selain itu, teknologi seperti e-commerce, dan pembayaran digital, juga dapat memberikan UMKM keunggulan kompetitif yang signifikan.

Terakhir, pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) juga merupakan aspek kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM. UMKM perlu menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam pelatihan dan pengembangan karyawan mereka, agar mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, pemilik UMKM juga perlu terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka sendiri tentang manajemen bisnis, strategi pemasaran, dan perkembangan industri.

 Oleh : Lintang Nurzahrani Mahasiswi Manajemen, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

DAFTAR PUSTAKA

Aliyah, A. H. (2022). Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Meningkatkan. WELFARE: Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(1), 64--72.

Annisa, N. (2022). Pengertian koperasi dan UMKM. WELFARE: Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(1), 64--77.

Anton, W. (2020). Stategi Digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (Permasalahan dan Pemberdayaan). The Ary Suta Center, 49.

Arianto, B. (2020). Pengembangan UMKM digital di masa pandemi covid-19. ATRABIS: Jurnal Administrasi Bisnis (e-Journal), 6(2), 233--247.

Basry, A., & Sari, E. M. (2018). Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ikra-ITH Informatika: Jurnal Komputer Dan Informatika, 2(3), 53--60. http://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-informatika/article/view/266

Dewi, M. C. (2020). Pemanfaatan Teknologi Bagi Umkm Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Mozaik, 12(2), 11--19.

Idah, Y. M., & Pinilih, M. (2020). Strategi pengembangan digitalisasi UMKM. Prosiding Seminar Nasional LPPM Unsoed, 9(1).

Mahpuz, M., Bahtiar, H., Fathurahman, F., & Nur, A. M. (2021). Pelatihan pembinaan UMKM berbasis Teknologi Informasi untuk meningkatkan SDM pelaku UMKM. ABSYARA: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(2), 212--219. https://doi.org/10.29408/ab.v2i2.4206

Nur Ahmas, A. A., Sutrisno, T., & Ratnasari, I. (2022). Upaya Peningkatan Strategi Bersaing Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Inovasi Desain Kemasan Dan Pemasaran Produk Di Kabupaten Karawang. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(1), 124. https://doi.org/10.31764/jpmb.v6i1.7625

Susilowati, H., Ratnaningrum, R., Andriana, M., Hargyatni, T., & Sholihah, E. (2022). Kinerja Bisnis UMKM di Era Digital.

Zahra, S. (2022).  Definsi, Kriteria, dan Konsep UMKM. Kinerja Bisnis UMKM di Era Digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun