Mohon tunggu...
Lilia Gandjar
Lilia Gandjar Mohon Tunggu... Tutor - Penikmat aksara dan pencinta kata-kata.

Penyuka dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Senoparty, Distrik Gaul Baru di Jakarta Selatan

13 Agustus 2022   17:51 Diperbarui: 13 Agustus 2022   18:05 1508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Otak dan sistem saraf: paranoia, halusinasi, gangguan jiwa, kerusakan otak, stroke, epilepsi

Otak rentan terhadap efek alkohol. Setelah satu atau dua gelas alkohol, rasa senang pengunjung meningkat. Kadar alkohol di dalam darah mengakibatkan berkurangnya interaksi sosial dan kontrol fisik.

Penggunaan alkohol yang berlebihan, dalam jangka panjang, dapat menyebabkan kerusakan otak permanen.

Ginjal dan hati: sirosis, kanker hati, kerusakan ginjal 

Hati rentan terhadap konsumsi alkohol yang berlebihan. Akibatnya dapat menyebabkan sirosis dan kanker hati.

Kesimpulan

Klub malam atau bar memiliki impresi negatif. Di tempat ini orang-orang identik melakukan mabuk-mabukan, seks bebas, dan mengkonsumsi narkoba. Disamping, klub malam memang memfasilitasi aktivitas-aktivitas tersebut.

Setiap anak-anak muda, sebaiknya mencoba sekali. Setelah itu, mereka akan dapat memutuskan berdasarkan pengalaman.

Tidak semua anak muda akan suka kehidupan di klub malam. Dengan datang, melihat, dan mencobanya sendiri, mereka akan tahu jika clubbing itu mahal dan melelahkan tubuh serta mental. (*)

Marilah kita hidup dengan sopan, seperti pada siang hari. Jangan dalam pesta pora dan kemabukan. Jangan dalam percabulan dan hawa nafsu.

Referensi: (1), (2), (3)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun