Mohon tunggu...
Lila Anggreyani
Lila Anggreyani Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Nama : Lila Anggreyani Nim : 46123110010 Fakultas : Psikologi mercubuana Warung Buncit Mata kuliah : Kewirausahaan 1 Dosen : Prof. Dr. Apollo, AK. M. Si

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Pendanaan UMKM Pendekatan Pecking Order Theory Myers Majluf

15 Juni 2024   21:13 Diperbarui: 15 Juni 2024   21:41 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendekatan Pecking Order Theory memberikan kerangka kerja yang bermanfaat untuk memahami dan menganalisis keputusan pendanaan UMKM. Dengan menerapkan teori ini, dapat diidentifikasi pola-pola pendanaan yang umum digunakan dan dianalisis bagaimana pilihan-pilihan tersebut mempengaruhi kinerja dan keberlanjutan UMKM. Pendataan yang komprehensif dan akurat sangat penting untuk memungkinkan analisis yang tepat dan pengambilan keputusan yang informatif.

Citasi

YUME : Journal of ManagementISSN : 2614-851X (Online)Teori Pecking Order: Pilih Utang atau Ekuitas?Yasmi1, Dian Novita2, Asri Usman3

Yunita, A et al. (2023). PERAN ACCESS TO FINANCE DALAM MEMEDIASI FINANCIAL LITERACY DAN SUSTAINABILITY PADA UMKM DI KOTA MATARAM. Jurnal Aplikasi Akuntansi Vol. 8, No. 1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, Indonesia

Harjito, A. (2011). TEORI PECKING ORDER DAN TRADE-OFF DALAM ANALISIS STRUKTUR MODAL DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Siasat Bisnis Vol. 15 No. 2. Prodi Manajemen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun