1.3 Tujuan
- Untuk menjelaskan tentang konflik sosial yang terjadi pada etnis Tionghoa pada tahun 1998.
- Untuk menganalisa tentang kerusuhan di Pasar Glodok pada tahun 1998.
- Memberikan penjelasan mengenai dampak dari Kerusuhan Mei 1998 pada etnis Tionghoa.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian Konflik Sosial
Konflik sosial berasal dari bahasa latin "configere" yang artinya saling memukul. Secara umum konflik sosial merupakan sebuah pertentangan antara individu atau kelompok sosial yang terjadi karena ada maksud dan tujuan tertentu yang bersifat menyeluruh di kehidupan sehari-hari.Â
Konflik sosial adalah suatu perjuangan terhadap nilai dan pengakuan terhadap status yang langka, kemudian kekuasaan dan sumber-sumber pertentangan dinetralisir atau dilangsungkan atau dieliminir saingannya.[1] Dari pengertian konflik sosial yang sudah disebutkan menurut saya konflik adalah suatu kontravensi yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat
 Soerjono Soekanto menyebutkan bahwa konflik adalah proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok sosial berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan. Konflik dapat muncul karena adanya perbedaan dari orang perorangan atau kelompok sosial.Â
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sekali konflik. Penyebab konflik di Indonesia dapat berasal dari suku, ras, agama dan konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Soerjono Soekanto (1989:90) mengklasifikasikan jenis-jenis konflik sosial. Menurut Soerjono Soekanto konflik mempunyai beberapa bentuk, yaitu:[2]
 1. Konflik Pribadi
Konflik yang terjadi dari dalam diri seseorang terhadap orang lain. Konflik pribadi biasanya ditandai dengan perasaan tidak suka terhadap orang lain yang dapat menimbulkan perasaan benci yang mendalam. Hal ini dapat mendorong seseorang untuk mengeluarkan perkataan yang tidak baik, seperti memaki, menghina, dan lain-lain.Â
2. Konflik Rasial