Berikut adalah sebagian jawaban atas pertanyaan "mengapa melakukan petisi"Â
KPK terancam
Indonesia butuh KPK yang efektif dan independen
Kami bersama KPK
Pemimpin bermasalah malah dipercayakan. Bodoh sekali. Sementara, karyawan dan pimpinan KPK menolak
Banyak undang undang bertentangan dengan keadaan yang ada
KPK harus tetap independen dan tak terasuki kepentingan politik siapapun
Teman teman semua, kita semua sepakat saya kira bahwa KPK harus dikuatkan. Jika merevisi UU KPK adalah bagian dari upaya itu
Revisi UU KPK nyata nyatanya dipercepat tanpa adanya urgensi utk revisi uu kpk. Ini adalah indikasi adanya kepentingan koruptor di balik revisi uu kpk
Peduli terhadap penindakan pelaku korupsi secara komprehensip
Saya kecewa
Berikan KPK kewenangan yang tepat untuk memberantas korupsi
Seharusnya kita bersyukur dg adanya KPK agar semua permasalahan yang ada di Indonesia yang menyangkut korupsi/koruptor akan tuntas dan Indonesia terbebas dar namanya koruptor
Indonesia butuh manusia jujur, karena sudh terlalu banyak manusia yang (merasa) pitar dan hobi membodohkan
Panjang umur perlawanan!Tolong perkuat KPK
Tolak pemimpin bersifat koruptor
Saya perduli akan wewenang KPK yg rasa rasanya dilemahkan
Dari sekitar 3.000 tanda tangan, terdapat 67 penanda tangan yang menjawab mengapa mereka melakukan petisi.Â
Saya sampaikan sedikit screenshoot ya.Â
 Jangan sampai, revisi UU KPK dilakukan cepat tergesa, survei terkait isu juga cepat tergesa, kemudian seakan validasi juga harus cepat diberikan untuk menjustifikasi pada keputusan cepat, dan berharap masyarakat puas.Â
Saya sangat kuatir dengan hal ini.Â
Angka temuan survei itu benar adanya. Ini Litbang Kompas lho. Analisisnya tidak bisa hitam putih. Ya atau tidak. Ini perlu analisis mendalam.
Saya harus haturkan mohon maaf kepada Kompasiana yang merupakan anak dari Kompas, bahwa Survei ini mungkin informatif, tapi tidak memberikan pendidikan yang memadai bagi masyarakat yang masih buta hukum, buta undang undang dan tak kenal apa itu korupsi. Jangan jangan , polisi yang meminta duit karena kita kena tilang bukan dianggap korupsi dan suap. Cilaka!
Di manapun di dunia, lembaga survei bisa jadi alat politik. Apakah lembaga survei milik universitas, perusahaan, ataupun negara. Hasil studi itu tentu tergantung pada konteks, metodologi, analisis dan presentasinya serta persepsi. Bila konteks kita tinggalkan, metodologi tidak ditata baik, analisa sepotong, dan presentasi tidak kita dapatkan, lalu kami publik harus bilang apa?Â
Media, Litbang, Universitas, dan Peneliti seyogyanya memberikan temuan yang disertai penjelasan konteks di mana studi dilakukan. Ketika studi dilakukan di lingkungan yang tidak paham isunya, cara kita menilai hasil studi juga berbeda.Â
Cara Baca Logika Sebab Akibat dari Hasil SurveiÂ