Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Korupsi Perhutanan, Kebakaran Hutan, dan Pengebirian KPK

17 September 2019   09:38 Diperbarui: 18 September 2019   11:22 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan hutan rimba Komunitas Adat Laman Kinipan, yang sudah jadi kebun sawit. Belum adanya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat ini menyebabkan warga hidup dalam ketidakpastian. (Mongabay)

Sebelumnya, kita bahkan alami kebakaran hutan Papua yang membakar sekitar 10% dari keseluruhan wilayah kebakaran secara nasional.

Studi menunjukkan bahwa kebakaran hutan pada umumnya untuk pembukaan hutan kelapa sawit. Pemerintah melalui Instruksi Presiden 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produkvitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Peraturan ini sudah ditunggu tunggu lebih dari 2 tahun, sebagai bagian dari janji Presiden Jokow. Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghentian sementara (moratorium) perluasan lahan dan evaluasi perkebunan sawi ini bertujuan, memberikan waktu untuk mengevaluasi dan menata kembali izin-izin perkebunan sawit dan meningkatkan produktivitas.

Aturan ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi gas rumah kaca.

Regulasi ini juga menugaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, para gubernur dan bupati/walikota untuk menunda izin baru perkebunan sawit, baik permohonan baru, permohonan telah mendapatkan persetujuan prinsip maupun permohonan yang diajukan namun belum melengkapi persyaratan.

Regulasi ini juga menyentuh pada penyelesaian konflik sosial di lapangan, dan tentu juga menjaga agar korporasi lebih terkontrol untuk tidak berkontribusi pada isu kebakaran hutan.

Secara khusus, rasanya diperlukan peraturan untuk pengelolaan kebakarn hutan di Indonesia. 

Berharap moratorium perkebunan sawit bisa menjawab konflik-konflik lahan seperti ini.

#KPK SOS

Pak Jokowi, maafkan ya bila saya meneruskan untuk terus berjalan bersama saudara dan sahabat dan membuat petisi ini.

Saat ini (jam 9.30) terdapat 1.890 penandatangan petisi #KPK SOS. Batalkan Pimpinan KPK Bermasalah dan Tunda Revisi UU KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun