Mohon tunggu...
Aji Latuconsina
Aji Latuconsina Mohon Tunggu... -

|Bukan Penganut Ajaran Agama Spilis (Sekulerisme - Pluralisme - Liberalisme) •Provokata @kutikata

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Makna Lain Kata Persekusi

10 September 2018   22:46 Diperbarui: 11 September 2018   16:10 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua delik persekusi ini semestinya sudah selesai jika argumen konstitusi tidak lagi debatable di mata publik. Repersekusi (kejahatan kemanusiaan yang berulang-ulang) kepada UAS di ruang publik hingga intimidasi sunyi pasti tidak akan terjadi lagi apabila makna konstitusi itu normal (tidak cacat).

Selain pelaku, dan makna persekusi masih cacat konstitusi. Publik menilai ada ruang (peluang) terbuka bagi pelaku persekusi melakukan kegiatannya. Hal ini relevansi dengan menguatnya indikasi percobaan (rekayasa).

Jika kita meminjam dan menganalisa peribahasa "dimana ada semut, di situ ada gula", maka tak ayal lagi bagi siapa saja yang masih terbuka hati dan pikirannya akan berkesimpulan sama dengan analisis uraian ini.

Bahwa kasus persekusi yang sering terjadi dan seiring sejalan di tahun politik ini, bukan durian runtuh.

Hasil kalkulasi sederhana dari public assessment terhadap kepentingan persekusi adalah Persecution is a fact that is actually part of politics and crime dan bukan demokrasi. 

Konsiderasi politiklah yang sesungguhnya menjadi makna persekusi bagi yang merasa terancam elektabilitasnya. 

Selain Cacat Mental, Persekutor Itu Banci dan Frustasi

Banyak ragam pendapat intelektualis yang mengatakan bahwa kegiatan tagar #2019GantiPresiden adalah kegiatan yang wajar bahkan sah-sah saja dilakukan menurut amanat konstitusi. 

Bagaimanakah dengan pihak (pelaku) persekusi yang merasa lebih konstitusif dibandingkan kelompok tagar #2019GantiPresiden? Apakah mental mereka cacat secara akademik dan intelektuil? 

Intelektualitas hukum Mahfud MD. secara gamblang membenarkan kegiatan tagar #2019GantiPresiden sebagai upaya (aspirasi) untuk memilih presiden menurut pilihan masing-masing. 

Para pelaku persekusi, terutama pendukung kebijakannya terlihat santai warawiri mempertahankan asumsi cinta tanah air walau harus bangga memakai kata kerja menggebuki. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun