Mohon tunggu...
Lefilatul Jannah
Lefilatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Program Studi Ekonomi Pembangunan

Perkenalkan nama saya Lefilatul Jannah mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Malang Program Studi Ekonomi Pembangunan saat ini kesibukan saya selain kuliah yaitu berolahraga dan saya mengikuti salah satu organisasi di kampus yaitu Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan dan saya mengikuti UKM di kampus yaitu UKM FDI serta UKM KSPM

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi Di Masa Pandemi Covid-19:(Studi Kasus Indonesia)

25 Juni 2024   20:12 Diperbarui: 25 Juni 2024   20:42 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

   - Penyediaan kredit lunak dan jaminan pinjaman untuk membantu UKM bertahan selama pandemi.

   - Program ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan usaha kecil yang merupakan tulang punggung perekonomian.

 Kebijakan Moneter: Langkah Tambahan

1. Pembelian Obligasi Korporasi

   - Bank sentral membeli obligasi korporasi untuk mendukung likuiditas perusahaan besar.

   - Mendorong stabilitas pasar keuangan dan investasi jangka panjang.

2. Program Pinjaman Darurat

   - Menyediakan pinjaman darurat dengan syarat ringan kepada bank komersial untuk meningkatkan likuiditas.

   - Program ini bertujuan untuk menghindari krisis perbankan dan menjaga kepercayaan sistem keuangan.

3. Penurunan Rasio Cadangan Wajib

   - Mengurangi rasio cadangan wajib bagi bank untuk meningkatkan jumlah uang yang bisa dipinjamkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun