Mohon tunggu...
Abidah Rolian Lea Kharima
Abidah Rolian Lea Kharima Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas teknologi Yogyakarta

Menyukai belajar bahasa baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Persamaan dan Perbedaan Antara Realisme, Neo-Realisme, Liberalisme, dan Neo-Liberalisme

20 Oktober 2024   15:30 Diperbarui: 20 Oktober 2024   15:36 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kajian hubungan internasional, berbagai teori  dikembangkan untuk memahami kompleksnya dinamika politik dunia. Di antara teori-teori ini, realisme, neorealisme, liberalisme, dan neoliberalisme muncul sebagai paradigma dominan, yang menawarkan perspektif berbeda mengenai sifat interaksi antar negara. Meskipun masing-masing teori mempunyai pendekatan dan asumsi uniknya masing-masing, teori-teori tersebut memiliki kesamaan dalam pengakuannya terhadap peran negara sebagai aktor kunci dalam sistem internasional. Tujuan artikel ini adalah untuk mengkaji persamaan dan perbedaan  teori-teori tersebut serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana teori-teori tersebut menjelaskan fenomena hubungan internasional dan dampaknya terhadap politik dunia.

Sebelum membahas persamaan dan perbedaan pada keempat teori HI tersebut, kita akan belajar memahami satu persatu mengenai teori Realisme, Neo-Realisme, Liberalisme, dan Neo-Liberalisme secara singkat.

Realisme dalam Hubungan Internasional (HI) adalah teori yang menekankan sifat kompetitif dan konfliktual dari politik global. Pada intinya, realisme menyatakan bahwa negara adalah aktor utama dalam urusan internasional yang membayangi entitas lain seperti individu dan organisasi. Dalam realis ini, kepentingan pribadi akan mendorong perilaku negara. Kaum realis berpendapat bahwa negara beroperasi sebagai aktor kesatuan yang termotivasi oleh kepentingan nasional. Ahli teori realis seperti Hans J. Morgenthau telah mengartikulasikan prinsip-prinsip yang menyatakan bahwa tindakan politik pada dasarnya didorong oleh pertimbangan kekuasaan dan kepentingan nasional.

Salah satu prinsip dasar realisme adalah pernyataannya mengenai anarki dalam sistem internasional. Tanpa adanya otoritas pusat yang mengatur interaksi antar negara, setiap negara harus memprioritaskan keamanan dan kelangsungan hidup mereka sendiri. Dalam realis dengan pandangan anarkis ini negara-negara dipaksa untuk terlibat dalam strategi penyeimbangan kekuatan guna menangkal potensi ancaman.

Selain itu, kaum realis berpendapat bahwa sifat manusia memainkan peran penting dalam membentuk hubungan internasional karena individu dipandang egois dan serakah dalam mencari kekuasaan. Akibatnya, kecenderungan mementingkan diri sendiri ini mendorong pola konflik yang dapat diprediksi dan terus terjadi. Serta penyeimbangan kekuatan pada setiap negara tidak akan pernah ada habisnya, setiap ada negara yang lebih kuat pasti negara lain akan menyeimbangkan kekuatannya, sedangkan negara yang paling kuat tersebut tetap akan terus menambah kekuatannya agar tetap menjadi negara yang terkuat sehingga tidak akan ada negara yang berani berkonflik dengannya.

Dengan demikian realisme berfokus pada interaksi antara perilaku negara dan pengejaran kekuasaan di tengah ketidakpastian global.

Neorealisme, yang sering disebut sebagai realisme struktural adalah kerangka kerja teoretis yang signifikan dalam hubungan internasional yang menekankan sifat anarkis dari sistem internasional dan pengaruhnya terhadap perilaku negara. Neorealisme menyatakan bahwa negara-negara beroperasi dalam lingkungan swadaya di mana tidak ada otoritas yang menyeluruh.

Struktur ini memaksa negara-negara untuk memprioritaskan keamanan dan kelangsungan hidup mereka, yang mengarah pada persaingan dan konflik saat mereka mengelola hubungan dalam kekuasaan yang terus berubah. Tidak seperti realisme klasik, yang berfokus pada sifat manusia dan motivasi individu, neorealisme mengalihkan perhatian pada kendala sistemik yang membentuk tindakan negara.

Salah satu prinsip utama neorealisme adalah penekanannya pada rasionalitas di antara negara-negara ketika mereka mengejar kepentingan mereka dalam kerangka kerja yang anarkis. Negara dipandang sebagai aktor rasional yang membuat keputusan strategis dengan tujuan untuk memaksimalkan keamanan. Perspektif ini telah menyebabkan perbedaan dalam pemikiran neorealis, terutama antara realisme defensif yang mendorong upaya maksimal untuk memastikan keamanan dan realisme ofensif yang berargumen dalam memaksimalkan kekuasaan dengan segala cara.

Keberlangsungan mengenai kerja sama dalam lingkungan yang anarkis dan peran institusi dalam mengurangi konflik lalu menjadi sorotan. Neorealisme menegaskan bahwa meskipun institusi dan norma-norma ada di dalam sistem ini, pada akhirnya mereka mencerminkan kepentingan negara-negara yang berkuasa dan bukannya bertindak secara independen.

Liberalisme dalam teori Hubungan Internasional mewakili perubahan signifikan dari pandangan pesimis yang dianut oleh realisme yang menawarkan perspektif yang lebih optimis tentang interaksi global. Inti dari pemikiran liberal adalah keyakinan bahwa manusia pada dasarnya baik dan bahwa perdamaian dan keharmonisan internasional dapat dicapai melalui upaya kerja sama di antara negara-negara.

Aliran pemikiran ini menekankan pada kesejahteraan individu, pentingnya tata kelola pemerintahan yang demokratis, dan peran institusi dalam mengurangi kekuasaan negara. Tidak seperti realisme yang sering memandang negara sebagai aktor yang mementingkan diri sendiri dalam zero-sum game, liberalisme berpendapat bahwa keuntungan bersama dapat dicapai melalui kolaborasi dan nilai-nilai bersama. Salah satu konsep dasar  teori HI liberal adalah “teori perdamaian demokratis.” Hal ini menyatakan bahwa negara-negara demokrasi cenderung tidak terlibat dalam konflik bersenjata satu sama lain karena keterbatasan kekuatan domestik dan nilai-nilai bersama.

Gagasan ini mendukung gagasan bahwa peningkatan demokrasi di seluruh dunia akan meningkatkan stabilitas internasional. Lebih jauh lagi, liberalisme mencakup berbagai aliran seperti idealisme, teori  komersial, dan teori republik, yang bersama-sama mendukung dunia yang saling terhubung di mana perdagangan dan diplomasi mendorong kerja sama antar negara. Faktor-faktor ini menekankan keyakinan bahwa saling ketergantungan ekonomi dapat mengurangi konflik dengan menciptakan insentif bagi hubungan  damai.

Singkatnya, liberalisme memberikan kerangka  progresif untuk memahami hubungan internasional dengan menganjurkan demokrasi, kerja sama melalui perdagangan dan lembaga internasional, dan mendorong lingkungan yang kondusif bagi perdamaian. Meskipun hubungan internasional liberal mengakui keterbatasannya dibandingkan dengan paradigma lain seperti realisme, hubungan internasional tetap menjadi lensa penting yang digunakan para sarjana untuk menganalisis dinamika global saat ini.

Neoliberalisme dalam hubungan internasional merupakan kerangka teoritis penting yang menekankan potensi kerjasama antar negara dalam sistem dunia yang anarkis. Aliran pemikiran ini, yang sering disebut sebagai institusionalisme liberal, meyakini bahwa organisasi internasional memainkan peran penting dalam mendorong kerja sama dengan memberikan informasi penting dan mengurangi dilema tindakan kolektif (Alhammadi, 2022).

Berbeda dengan neorealisme yang menekankan sifat kompetitif  interaksi antar negara dan mengedepankan kepentingan nasional, neoliberalisme menekankan pentingnya norma, rezim, dan kerangka kelembagaan dalam mendorong perilaku kooperatif antar negara.

Para ahli teori utama seperti Robert Keohane dan Joseph Nye  memberikan kontribusi  signifikan terhadap paradigma ini dengan memperkenalkan konsep-konsep seperti "saling ketergantungan yang kompleks" untuk menjelaskan keterhubungan antar negara di luar pertimbangan militer belaka. Dampak  kebijakan neoliberal tidak hanya terbatas pada wacana teoretis, namun juga mempunyai konsekuensi nyata terhadap pembangunan global dan kesetaraan sosial.

Setelah kita mengetahui teori-teori Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme sebagai empat teori utama dalam hubungan internasional yang menawarkan perspektif  berbeda mengenai perilaku negara dan sifat politik dunia. Kita dapat mencari perbedaan serta persamaan dari keempat teori tersebut.

Realisme berpendapat bahwa  dalam sistem internasional yang kacau di mana hubungan kekuasaan mengatur interaksi, negara-negara bertindak terutama demi kepentingan mereka sendiri. Bagi realisme, negara adalah satu-satunya aktor dalam hubungan internasional yang akan mengatur entitas lain. Demikian pula neorealisme yang didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut, namun menekankan struktur sistem internasional sebagai penentu perilaku negara.

Kedua teori tersebut memiliki pandangan pesimistis terhadap sifat manusia dan mengutamakan kekuatan militer sebagai hal yang penting bagi keamanan nasional. Dalam pandangan teori tersebut akan memunculkan sebuah penyeimbangan kekuatan atau Balance of Power guna mencegah adanya negara yang terkuat dan mencegah ancaman keamanan.

Berbeda dengan kerangka  realis, liberalisme memperkenalkan perspektif yang lebih optimis dengan menekankan kemungkinan kerjasama antar negara melalui institusi dan norma. Menurut kaum liberalis, semakin banyak kerja sama,hubungan antar negara di dunia akan semakin damai.

Kaum liberal berpendapat bahwa saling ketergantungan ekonomi dan  pemerintahan  demokratis dapat mengurangi konflik. Neoliberalisme memperluas gagasan ini dengan berfokus pada bagaimana lembaga-lembaga internasional memupuk kerja sama meskipun terjadi anarki. Meskipun liberalisme dan neoliberalisme mengakui pentingnya aktor negara, keduanya berbeda dalam penekanannya pada mekanisme kelembagaan dan tindakan kolektif sebagai jalan menuju perdamaian.

Jika kaum realis fokus dalam memperkuat militer untuk keamanan negara dan perlindungan dari ancaman eksternal, kaum liberalis menggunakan kekuatan ekonominya melalui kerjasama dan diplomasi untuk mencegah adanya ancaman dari luar.

Terlepas dari perbedaannya, keempat teori tersebut membahas isu serupa seperti kedaulatan dan keamanan nasional. Namun, keduanya berbeda secara signifikan dalam persyaratannya untuk mencapai stabilitas  hubungan internasional. Kaum realis berpendapat bahwa konflik tidak bisa dihindari karena  perebutan kekuasaan, sementara kaum liberal menganjurkan strategi kerja sama melalui diplomasi dan perjanjian multilateral.

Sebenarnya, teori-teori di atas berpendapat bahwa negara merupakan aktor utama dalam sistem hubungan internasional meskipun memiliki kepentingan yang berbeda. 

Realisme dan Neo-Realisme menganggap sistem internasional anarkis karena tidak ada pemerintahan dunia yang dapat mengatur atau menghukum negara-negara. Meskipun tidak menggunakan terminologi "anarkis," Liberalisme dan Neo-Liberalisme secara tidak langsung mengakui kompleksitas dan ketidakpastian dalam interaksi internasional, namun dengan fokus lebih pada kerjasama.

Semua teori merespon struktur internasional dengan mengakui bahwa struktur sistem internasional dapat mempengaruhi perilaku negara. Seperti pada realisme dan Neo-realisme yang meekankan struktur anarkis untuk mencapai kepentingan negara, sedangkan Liberalisme dan Neo-Liberalisme menekankan pentingnya kerjasama dan interdependensi dalam mewujudkan kedamaian dunia.

Selain itu, semua teori juga berpendapat bahwa semua negara bertindak secara rasional dalam menjalani strategi internasional, meskipun mereka memiliki definisi rasionalitasnya masing-masing.

Meskipun teori-teori ini memiliki pendekatan dan perspektif yang berbeda, mereka juga memiliki beberapa titik kesamaan dalam memahami dinamika hubungan internasional. Oleh karena itu, memahami persamaan dan perbedaan ini sangatlah penting untuk menganalisis isu-isu global yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun