Nisab dan Haul: Setiap jenis harta memiliki nisab dan haul yang berbeda. Misalnya, nisab untuk emas adalah 85 gram, dan untuk perak adalah 595 gram. Harta harus dimiliki selama satu tahun  penuh untuk wajib dizakati.
Besarannya: Umumnya, zakat maal sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki, kecuali untuk hasil pertanian dan beberapa jenis harta lainnya yang memiliki ketentuan berbeda.
Seperti zakat fitrah, zakat maal juga didistribusikan kepada delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (budak yang ingin memerdekakan diri), gharimin (orang yang berhutang), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
Zakat fitrah dan zakat maal adalah dua macam zakat yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri, sementara zakat maal bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikan kekayaan kepada yang membutuhkan. Dengan memahami dan menjalankan kewajiban zakat, umat Islam dapat meningkatkan solidaritas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Alhamdulillah, UCare Indonesia hadir sebagai Lembaga Amil Zakat Terpecaya di Jawa Barat. Sehingga Bapak/Ibu dapat menunaikan zakat lebih mudah melalui UCare.Â
Zakat fitrah dan zakat maal adalah dua macam zakat yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri, sementara zakat maal bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikan kekayaan kepada yang membutuhkan. Dengan memahami dan menjalankan kewajiban zakat, umat Islam dapat meningkatkan solidaritas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H