3. Morfin
mempunyai pengaruh yang lebih kuat dari candu yaitu 10:1, yang merupakan obat penenang, penghilang rasa sakit, nyeri. pengaruh yang disebabkan :
- Gugup cemas, tidak bisa tidur
- menguap, mata liar dan hidung berlendir
- pupil mengecil,otot-otot berdenyut
- muntah-muntah, sensitif,depresi, insomnia
4. Heroin
terbuat dari bahan dasar morfin yang disaring dan dimurnikan dengan alkohol,acetor dan asam asetat. pengaruh yang timbul hampir sama dengan morfin:
- Gugup cemas, tidak bisa tidur
- menguap, mata liar dan hidung berlendir
- pupil mengecil,otot-otot berdenyut
- muntah-muntah, sensitif,depresi, insomnia
PenutupÂ
Berdasarkan hasil artikel yang kami buat dapat disimpulkan sanksi yang diatur di dalam kejahatan terhadap narkoba sudah banyak yang mengatur, baik di dalam KUHP pada pasal 204 dan pasal 205. Walaupun kedua pasal tersebut tidak menyebutkan secara tegas mengenai kejahatan narkoba tersebut. Selain itu, pengaruh yang diberikan oleh narkoba sendiri akan berlangsung lama apabila terus dipakai dan rasa candunya menjadi besar.
Seperti yang sudah dijelaskan, penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif yang berbahaya dan sangat luas akibatnya. Beberapa jenis narkoba yang pengaruh pemakaianya berakibat buruk baik secara pisik maupun psikis secara umum akan timbul gejala yaitu berat badan dan nafsu makan akan berkurang, perasaan gugup, cemas, gelisah, muntah-muntah, serta timbulnya penyakit-penyakit kronis seperti gangguan hati, liver, dan jantung. Gejala umum ini timbul baik untuk narkotika  maupun psikotropika dan obat-obat terlarang.
Dalam kasus ini upaya penanggulangan yang di lakukan ada tiga tahap. Yang pertama melalui upaya keluarga, upaya ini sangatlah penting karena keluarga adalah pihak yang berperan sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan seorang anak baik secara mental dan sprituil dalam mengawali perjalanan hidupnya. Sedangkan langkah kedua yang dapat dilakukan adalah melalui masyarakat, karena anak tidak hanya hidup dalam lingkungan keluarga saja, dia juga perlu bersosialisasi terhadap masayarakat dan teman-teman di sekitarnya. Langkah terakhir yang dilakukan melalui pemerintah, upaya ilmiah yang diharapkan dan dapat melakukan segala hal dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba itu.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Alifia, Ummu. Apa Itu Narkotika dan Napza?. Alprin, 2020.